Dorong Kelancaran Bantuan Keuangan Desa, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Ngombol Hadiri Fasilitasi di DPPPAPMD

By administrator 13 Nov 2025, 11:31:54 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Dorong Kelancaran Bantuan Keuangan Desa, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Ngombol Hadiri Fasilitasi di DPPPAPMD

Pada hari Rabu, 12 November 2025, pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo, Andri Dwi Fitriyanto, S.H., selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Ngombol, menghadiri kegiatan Fasilitasi Sarana dan Prasarana Desa dengan Menitikberatkan pada Percepatan Pencairan Bantuan Keuangan Desa yang Bersumber pada APBD Provinsi Jawa Tengah dan APBD Kabupaten Purworejo.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh DPPPAPMD Kabupaten Purworejo tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat proses pencairan bantuan keuangan desa yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah serta APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025 (Perubahan).

Acara dihadiri oleh perwakilan dari kecamatan dan menghadirkan narasumber dari DPPPAPMD yang memberikan penjelasan mengenai mekanisme percepatan pencairan bantuan, persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, serta tata cara penggunaan dan pelaporan bantuan keuangan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam pemaparannya, narasumber juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa dan kecamatan dalam memastikan proses administrasi berjalan tepat waktu dan sesuai prosedur.

Melalui kegiatan fasilitasi ini, DPPPAPMD berharap agar setiap desa penerima bantuan dapat segera melengkapi dokumen administrasi pencairan dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun. Diharapkan percepatan pencairan bantuan ini dapat mendukung peningkatan pembangunan sarana dan prasarana desa, sekaligus mempercepat realisasi program prioritas daerah.

Dari Kecamatan Ngombol, terdapat dua desa yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan, yaitu:

  1. Desa Kesidan, penerima Bantuan Bupati Tahun Anggaran 2025 (Perubahan)
  2. Desa Pejagran, penerima Bantuan Bupati Tahun Anggaran 2025 (Perubahan)

Kedua desa tersebut mendapatkan fasilitasi dan pendampingan agar proses administrasi serta pencairan bantuan keuangan dapat segera terealisasi. Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui DPPPAPMD berkomitmen untuk terus memberikan bimbingan teknis dan pengawasan agar bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Provinsi maupun Kabupaten dapat digunakan secara efektif, transparan, dan sesuai peruntukannya.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Ngombol, Andri Dwi Fitriyanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memperjelas tahapan administrasi serta memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan dan desa dalam mempercepat pelaksanaan kegiatan pembangunan desa. Dengan adanya fasilitasi ini, diharapkan seluruh desa penerima bantuan dapat segera menuntaskan proses pencairan dan memulai pelaksanaan kegiatan di lapangan demi mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Kecamatan Ngombol.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment