▴Karnaval Kecamatan Ngombol Tahun 2025▴- Kecamatan Ngombol Turut Meriahkan Pasar Apresiasi 2026, Dukung Promosi UMKM Lokal melalui Ngombol Jempol
- Dukung Perencanaan Pembangunan Inklusif, Kecamatan Ngombol Ikuti Pelatihan PPRG Tahun 2026
- Sekcam Ngombol Hadiri Musrenbangdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027 Desa Laban
- Sekcam Ngombol Hadiri Pembukaan Bola Voli PGRI Kawedanan Purwodadi Tahun 2026
- Pengurus LPTQ Kecamatan Ngombol Lepas Peserta MTQ Pelajar Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Selenggarakan Monitoring Validasi Pendataan Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan Ngombol
- Sekcam Ngombol Hadiri Bimtek Kesadaran Hukum bagi Anggota KORPRI Tahun 2026
- Bupati Purworejo Monitoring Pembangunan Jembatan Penghubung Desa Laban dan Wonosari
- Sekcam Ngombol Hadiri Sosialisasi Keuangan Daerah dan Rakor Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah
- Kasubbag Umpeg Kecamatan Ngombol Hadiri Rakor Penguatan Peran Pengelola Kepegawaian dalam Transformasi Pelayanan Publik
Camat Ngombol Hadiri Pembentukan Tim Pelaksana Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa Wonoboyo

Ngombol — Camat Ngombol, Bambang Wisnu Hartoko Ircham Syah, AP, menghadiri kegiatan pembentukan tim pelaksana sosialisasi pengisian perangkat desa untuk jabatan Kepala Dusun 2 Desa Wonoboyo pada Senin (25/5/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Wonoboyo tersebut berlangsung di Balai Desa Wonoboyo.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Ngombol didampingi jajaran Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Ngombol, yakni Muh Khabib, STP., MM dan Bandel Supriyadi. Kehadiran pihak kecamatan bertujuan memberikan pendampingan agar seluruh tahapan pengisian perangkat desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembentukan tim pelaksana sosialisasi ini menjadi bagian awal dari proses pengisian jabatan Kepala Dusun 2 Desa Wonoboyo. Pemerintah Kecamatan Ngombol berharap seluruh tahapan dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Ngombol menyampaikan agar tim yang dibentuk dapat bekerja secara profesional dan menjaga netralitas selama proses berlangsung. “Pengisian perangkat desa harus dilaksanakan secara terbuka dan sesuai aturan, sehingga nantinya dapat menghasilkan perangkat desa yang mampu bekerja dengan baik serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujar Camat Ngombol.




