▴Karnaval Kecamatan Ngombol Tahun 2025▴- Kecamatan Ngombol Turut Meriahkan Pasar Apresiasi 2026, Dukung Promosi UMKM Lokal melalui Ngombol Jempol
- Dukung Perencanaan Pembangunan Inklusif, Kecamatan Ngombol Ikuti Pelatihan PPRG Tahun 2026
- Sekcam Ngombol Hadiri Musrenbangdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027 Desa Laban
- Sekcam Ngombol Hadiri Pembukaan Bola Voli PGRI Kawedanan Purwodadi Tahun 2026
- Pengurus LPTQ Kecamatan Ngombol Lepas Peserta MTQ Pelajar Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Selenggarakan Monitoring Validasi Pendataan Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan Ngombol
- Sekcam Ngombol Hadiri Bimtek Kesadaran Hukum bagi Anggota KORPRI Tahun 2026
- Bupati Purworejo Monitoring Pembangunan Jembatan Penghubung Desa Laban dan Wonosari
- Sekcam Ngombol Hadiri Sosialisasi Keuangan Daerah dan Rakor Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah
- Kasubbag Umpeg Kecamatan Ngombol Hadiri Rakor Penguatan Peran Pengelola Kepegawaian dalam Transformasi Pelayanan Publik
Kolaborasi Pemdes Ngombol dan BPKPAD, Penagihan PBB-P2 di Kumpulsari dan Pejagran Tunjukkan Hasil Nyata
1.png)
Keterangan Gambar : Seksi Pemerintahan Desa (Sie Pemdes) Kecamatan Ngombol melaksanakan kegiatan pendampingan intensifikasi PBB-P2 di Desa Kumpulsari dan Desa Pejagran bersama BPKPAD Kabupaten Purworejo
Pada Senin, 2 Februari 2026, Seksi Pemerintahan Desa (Sie Pemdes) Kecamatan Ngombol melaksanakan kegiatan pendampingan intensifikasi penagihan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Kumpulsari dan Desa Pejagran. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Pendampingan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah desa setempat serta pemantauan langsung terhadap pelaksanaan penagihan tunggakan PBB-P2. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong percepatan pelunasan tunggakan pajak sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
Berdasarkan hasil kegiatan, Desa Kumpulsari berhasil merealisasikan penagihan tunggakan PBB-P2 sebesar Rp4.642.000, sedangkan Desa Pejagran memperoleh realisasi sebesar Rp4.637.699. Capaian tersebut menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan pengelolaan dan pemungutan PBB-P2 di tingkat desa dapat berjalan lebih optimal, tertib, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purworejo.




