▴Karnaval Kecamatan Ngombol Tahun 2025▴- Kecamatan Ngombol Turut Meriahkan Pasar Apresiasi 2026, Dukung Promosi UMKM Lokal melalui Ngombol Jempol
- Dukung Perencanaan Pembangunan Inklusif, Kecamatan Ngombol Ikuti Pelatihan PPRG Tahun 2026
- Sekcam Ngombol Hadiri Musrenbangdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027 Desa Laban
- Sekcam Ngombol Hadiri Pembukaan Bola Voli PGRI Kawedanan Purwodadi Tahun 2026
- Pengurus LPTQ Kecamatan Ngombol Lepas Peserta MTQ Pelajar Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Selenggarakan Monitoring Validasi Pendataan Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan Ngombol
- Sekcam Ngombol Hadiri Bimtek Kesadaran Hukum bagi Anggota KORPRI Tahun 2026
- Bupati Purworejo Monitoring Pembangunan Jembatan Penghubung Desa Laban dan Wonosari
- Sekcam Ngombol Hadiri Sosialisasi Keuangan Daerah dan Rakor Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah
- Kasubbag Umpeg Kecamatan Ngombol Hadiri Rakor Penguatan Peran Pengelola Kepegawaian dalam Transformasi Pelayanan Publik
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026
1.png)
Pada hari Selasa, 10 Maret 2026, Sie Pemdes Kecamatan Ngombol, Bandel Supriyadi, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Desa Kaliwungu Kidul, Kecamatan Ngombol.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Kaliwungu Kidul dengan tujuan menetapkan KPM BLT Dana Desa melalui proses musyawarah bersama yang melibatkan unsur Pemerintah Desa, BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sie Pemdes Kecamatan Ngombol melakukan pendampingan sekaligus memastikan proses penetapan KPM BLT Dana Desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, secara transparan, dan berdasarkan kesepakatan bersama dalam forum musyawarah desa.
Hasil musyawarah menetapkan daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Desa Kaliwungu Kidul yang selanjutnya dituangkan dalam berita acara sebagai dasar pelaksanaan penyaluran bantuan.




