Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Ngombol Lakukan Konsultasi Terkait Kepres 72 Tahun 2025 di BPKPAD Purworejo

By administrator 11 Jul 2025, 10:37:37 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Ngombol Lakukan Konsultasi Terkait Kepres 72 Tahun 2025 di BPKPAD Purworejo

Keterangan Gambar : Foto pelaksanaan kegiatan


Purworejo, 9 Juli 2025 – Dalam upaya memastikan kesesuaian pelaksanaan administrasi keuangan daerah dengan regulasi terbaru, Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Ngombol, Waluyo, S.IP., melaksanakan kegiatan konsultasi teknis terkait Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 72 Tahun 2025, khususnya dalam hal pengelolaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

Konsultasi dilaksanakan bersama Bu Lasmini, S.E., M.Acc, salah satu pejabat teknis di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo, yang memiliki kewenangan dalam pembinaan dan pengawasan tata kelola keuangan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam berbagai implikasi dari Kepres 72/2025, terutama penyesuaian komponen biaya, mekanisme penerbitan SPPD, serta pertanggungjawaban yang wajib dilengkapi oleh instansi pelaksana. Penyesuaian ini sangat penting dilakukan agar pelaksanaan tugas kedinasan yang melibatkan perjalanan dinas tetap berjalan efektif, efisien, dan sesuai aturan hukum terbaru.

Dengan adanya konsultasi ini, Kecamatan Ngombol berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, khususnya dalam pengelolaan keuangan publik yang transparan dan akuntabel.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment