- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo Bahas Persetujuan Hibah, RPJMD, dan LKPJ Bupati
- PKH Kecamatan Ngombol Laksanakan Ground Checking Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional di Desa Keburuhan
- Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan CSR PT. Angkasa Pura Support kepada Bank Sampah Resik Apik Desa Tanjungrejo
- Desk Efisiensi Anggaran Perubahan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Gerakan Orang Tua Asuh Stunting (GENTING) di Kecamatan Ngombol
- Rapat Staf Kecamatan Ngombol Bahas Persiapan Jelang Cuti Bersama dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H
- Perlombaan Perahu Cano, Akan Memeriahkan Lebaran di Pantai Roro Inten
- Kegiatan Fasilitasi Dana Transfer di Kecamatan Ngombol Diharapkan Percepat Pencairan dan Pertanggungjawaban
- Rakor Pembahasan Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 dan Rancangan Perubahan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025
- Rapat Koordinasi TPPS Kabupaten Purworejo Tahun 2025 Bahas Strategi Percepatan Penurunan Stunting
MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
Berita Terkait
- PERSIAPAN AGUSTUSAN DI KECAMATAN NGOMBOL0
- CAPTURING INOVASI DESA BUDIDAYA MAGGOT DESA TUMENGGUNGAN0
- MUSDUS PENYUSUNAN RPJM DESA 2019-2025 DESA PEJAGRAN0
- MUSDUS PENYUSUNAN RPJM DESA 2019-2025 DESA NGOMBOL0
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019 0
- WARGA BUDOYO KESENIAN KARAWITAN DESA JOMBANG0
- POSYANDU ANAK BALITA DESA DEPOKREJO0
- PENILAIAN LOMBA PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT SE-KABPUPATEN PURWOREJO0
- TIM BOLA VOLI PUTRI IKUT MERIAHKAN TURNAMEN ARMADA CUP I 20190
- RUTINITAS SISKAMLING DESA RASUKAN0
Berita Populer
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- TRADISI BERSIH DESA SAAT MEMASUKI BULAN SURO DI DESA LABAN
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL

Menindaklanjuti hasil Musdus di Desa Depokrejo, selanjutnya dilakukan penyusunan RPJMDes melalui Musyawarah Desa atau akrab disebut Musdes.
Musyawarah Desa RPJMDes Desa Depokrejo telah dilaksanakan dengan lancar dan mufakat sesuai dengan keputusan forum yang dimulai pada pukul 19.30 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Balai Desa Depokrejo, Kecamatan Ngpmbol, Kabupaten Purworejo.
MusDes tersebut dihadiri Syukur Leksono P. Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Depokrejo, Pamong Desa Depokrejo, Tim Penyusun RPJMDes, BPD Depokrejo, LKD Desa Depokrejo, Perwakilan LKD Dusun dan Tokoh Masyarakat masing-masing dusun serta beberapa warga Desa Depokrejo. Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Depokrejo Bapak Legino dan bertindak sebagai Pimpinan Musyawarah yaitu Ketua BPD Depokrejo yang dilanjutkan penyampaian materi oleh Ketua Tim Penyusun RPJMDes Bapak Marwoto.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa terselenggaranya MusDes RPJMDes ini berkat persiapan dan kerja keras Tim Panitia 11 MusDes RPJMDes berasama Pendamping Lokal Desa adalah tim yang tak kenal lelah, tak kenal waktu lembur hingga dini hari merekap materi demi lancarnya demi suksesnya MusDes RPJMDes. Mereka adalah Tim 11 Penyusun dan Perumus RPJMDes Desa Depokrejo 2019-2025 yang ditunjuk dan dibentuk langsung oleh Kepala Desa Depokrejo yaitu bapak Legino
Kegiatan MusDes RPJMDes Tahun 2019-2025 Desa Depokrejo diselenggarakan melalui dua sesi atau dua tahap, yaitu sesi pertama dilakukan Sidang Umum yang dipimpin oleh Ketua BPD Depokrejo. Sesi kedua yaitu Sidang Komisi yang terdiri dari 5 Komisi (Komisi A : Bidang Pemerintahan Desa Depokrejo, Komisi B : Bidang Pembangunan Desa Depokrejo, Komisi C : Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, D : Bidang Pemberdayaan, dan E : Bidang kebencanaan Desa Depokrejo.
Dalam sidang umum disampaikan Landasan Yuridis pelaksanaan MusDes RPJMDes yaitu UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 54 & 79 dan Permendagri No. 2 tahun 2014 tentang MusDes.
Peserta dibagi menjadi 5 komisi/ bidang untuk mencermati rekapan RPJMDes yang telah disusun tim penyusun dan menyepakati hasil pencermatan.
Setelah semua proses dilalui, maka seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan RPJMDes 2019-2025 Desa Depokrejo yaitu menyetujui hasil dari masing-masing sidang komisi, yang selanjutnya akan dibawa ke Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes)
Musyawarah Desa RPJMDes berjalan lancar dan musyawarah tersebut ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa Penyusunan RPJMDes oleh Kepala Desa Depokrejo, Ketua BPD Depokrejo dan beberapa tokoh perwakilan masyarakat diantaranya perwakilan dari LPMD, PKK, Karang Taruna, BUMDES serta tokoh masyarakat.