PENDAMPING LOKAL DESA LAKUKAN MON...0
Pembangunan desa sebagai sistem yang dikonstruksi UU Desa yaitu UU No 6 tahun 2014, menempatkan masyarakat pada posisi strategis, sebagai subjek pembangunan. Dengan demikian, masyarakat memiliki ruang dan peran . . .








.jpg)
.jpg)

.jpg)
1.jpg)








.png)



