- Dukung UMKM dan Wisata, Camat Ngombol Hadiri Festival Layang-Layang Internasional
- Hadir dalam Musdesus Ketahanan Pangan dan APBDes Perubahan, Kecamatan Ngombol Dukung Perencanaan Pembangunan Desa Wunut
- Dialog Ketahanan Ekonomi dan Budaya: Upaya Menuju Pembangunan Inklusif
- Optimalisasi Validitas Data SPI 2025, Kasubbag Umpeg Kecamatan Ngombol Hadiri Rapat Koordinasi di Inspektorat Daerah
- Kasubbag Perencanaan Kecamatan Ngombol Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan APBD 2025
- Pembahasan Ketapang dan APBDesa Perubahan, Desa Singkilwetan Gelar Musdes
- Semarak Merah Putih! Ngombol Siapkan Pengibaran 2.025 Bendera di Pantai Roro Inten
- Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-79: Wujud Syukur dan Sinergi Forkompimcam Ngombol
- Rakor Persiapan HUT ke-80 RI, Kecamatan Ngombol Siapkan Pengibaran 2025 Bendera Merah Putih di Jalur Daendels hingga Pantai Roro Inten
- Musdesus Ketahanan Pangan dan APBDes Perubahan Desa Sruwoh, Dihadiri Camat Ngombol
SURAT EDARAN WFH ( WORK FROM HOME ) DARI BUPATI PURWOREJO BAGI ASN
Berita Terkait
- PUBLIKASI KEPADA MASYARAKAT TENTANG VIRUS CORONA0
- PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1441 H DESA WASIAT0
- KEGIATAN PERPUSTAKAAN DESA NGOMBOL0
- PEMBAGIAN BPNT DI DESA WONOSARI0
- PEMBAGIAN BPNT DI DESA PULUTAN0
Berita Populer
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL
- RAKOR DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN (DPSHP) KECAMATAN NGOMBOL

Menyikapi perkembangan yang ada, dalam upaya pencegahan penyebaran covid 19, Bupati Purworejo melalui surat edaran nomor : 800/3426/2020 tanggal 26 Maret 2020 merubah beberapa ketentuan, diantaranya :
Para Pejabat Tinggi Pratama dan Kepala Perangkat Daerah yang bertempat tinggal di luar Kabupaten Purworejo tetap masuk kerja dan berdomisili sementara di wilayah kabupaten Purworejo. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan transportasi umum dan bertempat tinggal di luar Kabupaten Purworejo, dapat sepenuhnya menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah/tempat tinggalnya ( work from home ).
Selama pelaksanaan pelaksanaan Work from Home, ASN wajib mengaktifkan alat komunikasi (hp android), untuk membangun koordinasi, komunikasi horizontal dan konsultasi kepada kepala perangkat daerah, sehingga produktivitas kinerja dapat berjalan efektif dan efisien.
Surat edaran tersebut tidak berlaku bagi ASN di lingkungan BPBD, Satpol PP dan Damkar, Dinkes, RSUD Dr Tjitrowardojo, RSUD R.A.A. Tjokronegoro, pejabat administrator dilingkungan Setda, dan anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Ketentuan tersebut sampai pada tanggal 31 Maret 2020, dan akan ditinjau kembali melihat perkembangan serta situasi yang ada.