Camat Ngombol Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo, Bahas Penyampaian Raperda APBD Tahun Anggaran 2027

By administrator 24 Sep 2026, 07:55:35 WIB Pemerintahan
Camat Ngombol Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo, Bahas Penyampaian Raperda APBD Tahun Anggaran 2027

Purworejo, 23 September 2026 — Camat Ngombol, Bambang Wisnu Hartoko Ircham Syah, A.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo yang dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo.

Kegiatan tersebut merupakan agenda resmi DPRD Kabupaten Purworejo dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2027. Berdasarkan surat undangan DPRD Kabupaten Purworejo, kegiatan diikuti oleh sejumlah unsur pemerintahan daerah, termasuk para camat di Kabupaten Purworejo.

Rapat paripurna diawali pada pukul 14.00 WIB dengan agenda penyampaian Raperda tentang APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2027. Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian proses pembahasan dan penyusunan kebijakan penganggaran daerah untuk tahun anggaran mendatang.

Selanjutnya, pada pukul 15.00 WIB, rapat dilanjutkan dengan agenda pemandangan umum fraksi atas penyampaian Raperda tentang APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2027. Pemandangan umum fraksi menjadi salah satu tahapan dalam proses pembahasan Raperda antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Kemudian, pada pukul 16.00 WIB, agenda dilanjutkan dengan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2027. Rangkaian agenda tersebut merupakan bagian dari proses pembahasan APBD secara kelembagaan antara pihak eksekutif dan legislatif.

Kehadiran Camat Ngombol dalam rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan koordinasi dan keterlibatan jajaran kewilayahan dalam mengikuti agenda penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sebagai unsur pemerintahan yang berada di tingkat kecamatan, Camat memiliki peran dalam mendukung keterpaduan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah hingga di tingkat wilayah dan desa.

Pembahasan APBD memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pemerintahan daerah, termasuk penyelenggaraan pelayanan publik, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelaksanaan urusan pemerintahan di berbagai wilayah. Oleh karena itu, pemahaman terhadap arah kebijakan dan penganggaran daerah menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan di tingkat kecamatan.

Melalui forum rapat paripurna, proses pembahasan Raperda APBD dilaksanakan secara kelembagaan dengan melibatkan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Rangkaian penyampaian Raperda, pemandangan umum fraksi, serta jawaban Bupati menjadi bagian dari tahapan pembahasan sebelum proses selanjutnya sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Camat Ngombol mengikuti kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus menjaga koordinasi dengan berbagai unsur dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan Pemerintah Kabupaten Purworejo di wilayah Kecamatan Ngombol.

Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo pada Rabu, 23 September 2026, dengan agenda utama penyampaian dan pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2027.

Catatan penting: di surat undangan tertulis Tahun Anggaran 2027, jadi untuk berita sebaiknya seluruh penyebutan menggunakan APBD Tahun Anggaran 2027.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment