Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 118 Tahun 2023

By Bregodo AwuAwu Langit 05 Feb 2024, 23:13:40 WIB Kegiatan
Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 118 Tahun 2023

Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 118 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para pemangku kepentingan terkait dengan proses penyusunan, pembahasan, dan penetapan APBD. Sosialisasi ini dilakukan berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024. Sosialisasi ini juga melibatkan penggunaan Sistem Informasi Penyusunan Anggaran (SIPD) Republik Indonesia sebagai alat bantu dalam penyusunan APBD yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Sosialisasi petunjuk pelaksanaan APBD dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo dengan Narasumber Kepala BPKPAD Agus Ari Setyadi, S.Sos. Sosialisasi ini diikuti oleh semua OPD di lingkungan Kabupaten Purworejo. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman mengenai kebijakan, prioritas, dan mekanisme penyusunan APBD yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi, sinergi, dan keterpaduan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan antar pemerintah daerah dalam rangka mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional.

Sosialisasi petunjuk pelaksanaan APBD merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di semua OPD di Kabupaten Purworejo. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pemangku kepentingan dapat memahami dan menerapkan pedoman penyusunan APBD yang berorientasi pada hasil, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas. Sosialisasi ini juga diharapkan dapat mendorong partisipasi dan transparansi publik dalam proses penyusunan APBD, sehingga dapat menciptakan APBD yang responsif, inklusif, dan berkeadilan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment