- Camat Ngombol Dampingi Bupati Purworejo Sidak SPPG Depokrejo, Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal
- Transparansi dan Akuntabilitas: Monitoring Dana Transfer di Desa Wasiat oleh Camat Ngombol
- Kecamatan Ngombol Pantau Realisasi Dana Desa di Tunjungan, Pastikan Penggunaan Tepat Sasaran
- Camat Ngombol Terima Sembilan Pendamping KDMP, Siap Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
- Camat Ngombol Dampingi MWCNU Terima Bantuan Baznas, Bupati Serahkan Secara Simbolis
- Sinergi Lintas Sektor, Sekcam Ngombol Hadiri FGD Penentuan Lokasi Sertifikasi Tanah Negara
- Dukung Pengembangan Kompetensi Siswa, Guru SMK N 2 Purworejo Sambangi Kecamatan Ngombol
- Mencetak Aparatur Unggul: Desa Jeruken Selenggarakan Seleksi Calon Perangkat Desa 2025
- Monev DD dan PBB, Langkah Konkret Kecamatan Ngombol Tingkatkan Pelayanan Desa
- Camat Ngombol Hadiri Peletakan Batu Pertama Gedung MWCNU, Tonggak Baru Perjuangan Umat
Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 118 Tahun 2023
Berita Terkait
- Penyerahan Simbolis Cadangan Beras Pemerintah Untuk Bantuan Pangan Tahun 20240
- Pelatihan Aplikasi Srikandi oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Purworejo0
- Rapat Persiapan Penyusunan APBDES 20240
- Lomba Mewarnai Dalam Rangka HUT KORPRI Ke-52 Kecamatan Ngombol0
- Upacara Memperingati HUT KORPRI Ke-52 di Kecamatan Ngombol0
- Jalan Sehat Dalam Rangka Peringatan HUT KE 78 PGRI dan HARI GURU NASIONAL Tahun 2023 Tingkat Kecamatan Ngombol0
- Gendu-Gendu Rasa Panwascam Ngombol, Caleg Ikrar Pemilu Damai di Tlogo Bumi Pejagran0
- Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November 20230
- Meeting Pagi Staff Kantor Kecamatan Ngombol (06/11/2023)0
- Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kecamatan Ngombol0
Berita Populer
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL
- RAKOR DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN (DPSHP) KECAMATAN NGOMBOL

Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 118 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para pemangku kepentingan terkait dengan proses penyusunan, pembahasan, dan penetapan APBD. Sosialisasi ini dilakukan berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024. Sosialisasi ini juga melibatkan penggunaan Sistem Informasi Penyusunan Anggaran (SIPD) Republik Indonesia sebagai alat bantu dalam penyusunan APBD yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Sosialisasi petunjuk pelaksanaan APBD dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo dengan Narasumber Kepala BPKPAD Agus Ari Setyadi, S.Sos. Sosialisasi ini diikuti oleh semua OPD di lingkungan Kabupaten Purworejo. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman mengenai kebijakan, prioritas, dan mekanisme penyusunan APBD yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi, sinergi, dan keterpaduan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan antar pemerintah daerah dalam rangka mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional.
Sosialisasi petunjuk pelaksanaan APBD merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di semua OPD di Kabupaten Purworejo. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pemangku kepentingan dapat memahami dan menerapkan pedoman penyusunan APBD yang berorientasi pada hasil, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas. Sosialisasi ini juga diharapkan dapat mendorong partisipasi dan transparansi publik dalam proses penyusunan APBD, sehingga dapat menciptakan APBD yang responsif, inklusif, dan berkeadilan.