▴Karnaval Kecamatan Ngombol Tahun 2025▴- Tinjau Lokasi Rencana Investasi PT Slameticon Digital Valley, Pemerintah Kabupaten Purworejo Kunjungi Desa Keburuhan
- Panitia HUT RI Ke-81 Kecamatan Ngombol Mulai Rangkai Sketsa Tulisan \'HUT RI Ke-81 2026\' di Area Persawahan Desa Secang
- Tahap Akhir Persiapan, Gladi Pelantikan Kepala Dusun II Desa Wonoboyo Sukses Digelar
- Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Desa Wero
- Camat Ngombol Hadiri Penetapan Perubahan RKP Desa Tahun 2026 dan Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 di Desa Kaliwungukidul
- Panitia HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Kecamatan Ngombol Matangkan Persiapan Pengibaran 1.000 Bendera Merah Putih dan Jalan Sehat
- Camat Ngombol Hadiri Senam Bersama HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
- Apel Senin Pagi Kecamatan Ngombol
- Koordinasi Pengurus Forum UMKM Ngombol Jempol
- Koordinasi Persiapan Pengibaran Bendera Merah Putih dan Jalan Sehat di Desa Piyono
Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 118 Tahun 2023
Berita Terkait
- Penyerahan Simbolis Cadangan Beras Pemerintah Untuk Bantuan Pangan Tahun 20240
- Pelatihan Aplikasi Srikandi oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Purworejo0
- Rapat Persiapan Penyusunan APBDES 20240
- Lomba Mewarnai Dalam Rangka HUT KORPRI Ke-52 Kecamatan Ngombol0
- Upacara Memperingati HUT KORPRI Ke-52 di Kecamatan Ngombol0
- Jalan Sehat Dalam Rangka Peringatan HUT KE 78 PGRI dan HARI GURU NASIONAL Tahun 2023 Tingkat Kecamatan Ngombol0
- Gendu-Gendu Rasa Panwascam Ngombol, Caleg Ikrar Pemilu Damai di Tlogo Bumi Pejagran0
- Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November 20230
- Meeting Pagi Staff Kantor Kecamatan Ngombol (06/11/2023)0
- Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kecamatan Ngombol0
Berita Populer
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- Bimbingan Teknis Aplikasi e-BMD Dalam Rangka Implementasi Permendagri Nomor 47 tahun 2021
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL

Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 118 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para pemangku kepentingan terkait dengan proses penyusunan, pembahasan, dan penetapan APBD. Sosialisasi ini dilakukan berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024. Sosialisasi ini juga melibatkan penggunaan Sistem Informasi Penyusunan Anggaran (SIPD) Republik Indonesia sebagai alat bantu dalam penyusunan APBD yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Sosialisasi petunjuk pelaksanaan APBD dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo dengan Narasumber Kepala BPKPAD Agus Ari Setyadi, S.Sos. Sosialisasi ini diikuti oleh semua OPD di lingkungan Kabupaten Purworejo. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman mengenai kebijakan, prioritas, dan mekanisme penyusunan APBD yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi, sinergi, dan keterpaduan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan antar pemerintah daerah dalam rangka mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional.
Sosialisasi petunjuk pelaksanaan APBD merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di semua OPD di Kabupaten Purworejo. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pemangku kepentingan dapat memahami dan menerapkan pedoman penyusunan APBD yang berorientasi pada hasil, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas. Sosialisasi ini juga diharapkan dapat mendorong partisipasi dan transparansi publik dalam proses penyusunan APBD, sehingga dapat menciptakan APBD yang responsif, inklusif, dan berkeadilan.









