Audiency PPDI Kecamatan Ngombol dengan Uii

By Bregodo AwuAwu Langit 07 Jun 2024, 09:55:53 WIB Kegiatan
Audiency PPDI Kecamatan Ngombol dengan Uii

Ngombol, [07/06/24] - Audiensi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dengan Universitas Islam Indonesia (UII) bertujuan untuk membahas kolaborasi antara perangkat desa dan institusi akademik dalam rangka peningkatan kapasitas dan pengembangan desa. Audiensi ini bisa mencakup berbagai topik, termasuk pelatihan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Rincian Agenda Audiensi PPDI dengan UII:

  1. Pembukaan:

    • Sambutan dari Ketua PPDI atau perwakilannya.
    • Sambutan dari Rektor UII atau perwakilannya.
    • Pengantar singkat mengenai tujuan dan pentingnya audiensi ini.
  2. Perkenalan dan Profil:

    • Perkenalan singkat tentang PPDI, visi, misi, dan program kerja utama.
    • Perkenalan singkat tentang UII, fakultas, program studi, dan inisiatif pengabdian masyarakat.
  3. Paparan Kolaborasi:

    • Presentasi dari PPDI tentang kebutuhan perangkat desa dan potensi kerjasama dengan UII.
    • Presentasi dari UII tentang program-program yang relevan dengan pengembangan desa, termasuk penelitian, pelatihan, dan pengabdian masyarakat.
  4. Diskusi dan Identifikasi Bidang Kerjasama:

    • Diskusi terbuka mengenai bidang-bidang potensial untuk kerjasama, seperti pelatihan teknologi, manajemen desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dll.
    • Identifikasi kebutuhan spesifik dari perangkat desa yang dapat dibantu oleh UII melalui program akademik atau pengabdian masyarakat.
  5. Penyusunan Rencana Kerjasama:

    • Membahas dan merumuskan rencana kerjasama jangka pendek dan jangka panjang.
    • Menentukan program atau kegiatan pilot yang dapat segera diimplementasikan.
  6. Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab:

    • Menetapkan tim kerja dari PPDI dan UII untuk mengelola dan mengawasi pelaksanaan program kerjasama.
    • Membagi tugas dan tanggung jawab secara jelas untuk masing-masing pihak.
  7. Kesepakatan dan Penandatanganan MoU:

    • Jika sudah ada kesepakatan, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman tentang kerjasama yang akan dilakukan.
    • Penentuan waktu dan tempat untuk penandatanganan resmi jika belum dapat dilakukan saat audiensi.
  8. Sesi Tanya Jawab:

    • Waktu untuk mengajukan pertanyaan atau klarifikasi dari kedua belah pihak.
    • Diskusi terbuka untuk memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai rencana kerjasama.
  9. Penutupan:

    • Ringkasan hasil audiensi dan langkah-langkah selanjutnya.
    • Ucapan terima kasih dari perwakilan PPDI dan UII.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment