Bimbingan Teknis Aplikasi e-BMD Dalam Rangka Implementasi Permendagri Nomor 47 tahun 2021

By Bregodo AwuAwu Langit 09 Okt 2023, 00:57:17 WIB Kegiatan
Bimbingan Teknis Aplikasi e-BMD Dalam Rangka Implementasi Permendagri  Nomor 47 tahun 2021

Keterangan Gambar : Bimbingan Teknis Aplikasi e-BMD Dalam Rangka Implementasi Permendagri Nomor 47 tahun 2021


E-BMD adalah sistem aplikasi keuangan yang diimplementasikan secara teknis untuk mengakomodasi standarisasi tatakelola Informasi Keuangan Daerah yang disesuaikan berdasarkan Permendagri dan mengacu Standar Akuntansi Pemerintahan sehingga dapat menyajikan laporan keuangan berbasis Akrual, yang telah terintegrasi secara online dimulai dari modul Penganggaran, modul Perbendaharaan, modul BUD, modul Akuntansi dan modul Pengelolaan Aset.

Pemerintah Kabupaten Purworejo bekerjasama dengan LPPIA Universitas Indonesia mengadakan acara Bimbingan Teknis untuk mengenalkan Aplikasi e-BMD sesuai dengan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 kepada pengurus barang OPD di Kabupaten Purworejo. Untuk melakukan input data, setiap OPD harus login menggunakan akun masing-masing melalui alamat : https://demo.e-bmd.co.id/. Setelah login, user dapat melakukan input data sesuai dengan jenis pengadaan barang, dan memilih serta serta memasukkan nominal yang sesuai. 

Kegiatan ini juga bertujuan memberikan pengetahuan kepada seluruh Pengelola Barang, Pejabat Penatausahaan Barang, Pengguna Barang, Kuasa Pengguna Barang, Pengurus Barang Pengelola, Pengurus Barang Pengguna, Pembantu Pengurus Barang dan Pengurus Barang Pembantu dalam melakukan administrasi penatausahaan barang milik daerah. Kegiatan ini juga berguna untuk menginformasikan regulasi maupun pengembangan aplikasi e-BMD tersebut.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment