MONEV DANA DESA RASUKAN TA. 2021

By Bregodo AwuAwu Langit 26 Jul 2021, 03:58:07 WIB Kegiatan
MONEV DANA DESA RASUKAN TA. 2021

Untuk memastikan seluruh kegiatan program tahun anggaran 2020 berakhir dan realisasi kegiatan tahap I tahun 2021, pihak kecamatan bersama para Pendamping Desa (PD-PLD)  melakukan monitoring dan evaluasi penyerapan dan pelaksanaan dana bantuan tersebut.

Tim monitoring  tersebut terdiri dari staf kecamatan dan pendamping desa (PD-PLD), melakukan monev di desa Rasukan Kecamatan Ngombol. Desa juga menghadirkan verifikator kegiatan desa terdiri TPK dan TPBJ, serta mempersiapkan media alat ukur (meteran) dan foto kegiatan.

Adapun yang harus disiapkan desa pada saat monitoring adalah, meliputi Realisasi Kegiatan Bersumber DD tahap III tahun 2020; RAB manual dan Gambar Teknis semua kegiatan; SPJ dana transfer; serta.realisasi kegiatan tahap I tahun 2021. Monev ini dilaksanakan karena apabila program pembangunan masih berjalan setelah tahun anggaran berakhir, maka akan menghambat proses penyampaian laporan realisasi.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment