MONEV DANA DESA SRUWOH TA. 2020
Berita Terkait
- MONEV DANA DESA PIYONO TA. 20200
- MONEV DANA DESA PULUTAN TA. 20200
- MONEV DANA DESA WERO TA. 20200
- MONEV DANA DESA RASUKAN TA. 20200
- MONEV DANA DESA JOSO TA. 20200
- MONEV DANA DESA BRIYAN TA. 20200
- MONEV DANA DESA TANJUNGREJO TA. 20200
- MONEV DANA DESA KALITANJUNG TA. 20200
- KONFRENSI SEKDES SE KECAMATAN NGOMBOL0
- KONFRENSI KADES SE KECAMATAN NGOMBOL0
Berita Populer
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- TRADISI BERSIH DESA SAAT MEMASUKI BULAN SURO DI DESA LABAN
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL
Untuk memastikan seluruh kegiatan program tahun anggaran 2020 berakhir Kecamatan bersama Pendamping Desa lakukan Monitoring dan evaluasi penyerapan dan pelaksanaan dana bantuan tersebut.
Tim yang dipimpin Bapak Istiyono, beserta staf kecamatan dan pendamping desa (PD-PLD) lakukan monev di desa Sruwoh Kecamatan Ngombol. Desa juga mempersiapkan media alat ukur (meteran) dan foto kegiatan.
Adapun yang harus disiapkan desa pada saat monitoring adalah, meliputi RKPDes Perubahan 2020; APBDes perubahan 2020; RAB manual dan Gambar Teknis semua kegiatan; serta SPJ dana transfer. Monev ini dilaksanakan karena apabila program pembangunan masih berjalan setelah tahun anggaran berakhir, maka akan menghambat proses penyampaian laporan realisasi, bahkan hal tersebut juga merupakan bentuk pelanggaran batas waktu penyerapan anggaran.