- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pengangkatan Perangkat Desa Wingkotinumpuk Berjalan Lancar
- Musyawarah Lahan Terdampak Banjir, Desa Jombang dan Singkilwetan Capai Kesepakatan
- Rapat Koordinasi BPD Desa Joso Bahas Kinerja dan Perencanaan Pembangunan
- CAMAT NGOMBOL HADIRI PENILAIAN LOMBA SATKAMLING DI DESA KEBURUHAN
- Konferensi Kepala Desa se-Kecamatan Ngombol Bahas Target PBB, Kesiapan 17-an, dan Isu Keamanan Desa
- KECAMATAN NGOMBOL HADIRI RAPAT INKUBASI INOVASI TAHUN 2025
- Penguatan Kesiapsiagaan Bencana, Kecamatan Ngombol Dukung Rencana Kontingen Tsunami
- Sinergi Kawal Keimigrasian: Kecamatan Ngombol Hadir dalam Rakor Tim PORA Purworejo
- Camat Ngombol Monitoring Seleksi Perangkat Desa Sumberrejo: Jaga Transparansi dan Profesionalisme
- Pelepasan Siswa Kelas VI SDN Ngombol, Camat Beri Motivasi untuk Masa Depan
MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2022 DESA NGOMBOL
Berita Terkait
- PENYALURAN BLT DD TAHAP 12 DESA BRIYAN 0
- PELATIHAN BATIK DESA JOMBANG0
- PENYALURAN BLT DD TAHAP 12 DESA NGOMBOL 0
- PENYALURAN BLT DD TAHAP DUABELAS DESA KLANDARAN0
- PELATIHAN LAS DESA PULUTAN0
- KEGIATAN PENYALURAN SEMBAKO DI AGEN BRILINK DAN E WARONG 0
- KEGIATAN KWT MAWAR DESA NGOMBOL0
- SINERGITAS FORKOMPIMCAM NGOMBOL 0
- KEGIATAN POSBINDU DESA NGOMBOL0
- PELATIHAN PEMBUATAN PUPUK KOMPOS DESA NGOMBOL0
Berita Populer
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL
- RAKOR DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN (DPSHP) KECAMATAN NGOMBOL

Musyawarah Desa Tentang APBDes Tahun Anggaran 2022 berlangsung dipenghujung tahun, penetapan Perdes ini mundur dari perkiraan waktu dikarenakan APBDes yang sudah disusun sedemikian rupa harus dibongkar ulang, dirubah, dirombak terkait penggunaan anggaran karena adanya edaran Perpres No. 104 yang dikeluarkan beberapa bulan lalu.
Perpres 104 ini sangat berdampak terhadap anggaran yang akan dialokasikan, dimana dalam Pasal 4 berbunyi bahwa prioritas penggunaan Dana Desa 40% untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20% untuk Ketahanan Pangan, serta 8% untuk PPKM mikro. Dengan kata lain 68% anggaran Dana Desa wajib dialokasikan untuk prioritas diatas, sementara selebihnya bisa dialokasikan untuk penggunaan lainnya sesuai prioritas yang sebelumnya disusun.
Sunarsih selaku sekdes desa Ngombol menyampaikan bahwa Penggunaan Dana Desa 68% sudah mutlak harus digunakan sesuai Peraturan Presiden No. 104, sementara sisanya desa kebebasan desa untuk mengalokasikan, baik itu untuk lembaga, operasional, ataupun pembangunan jika Dana Desa yang ada masih mencukupi.