- Kasi Pembangunan Kecamatan Ngombol Hadiri Evaluasi Tanam MT II & III serta Rencana Tanam MT I 2025/2026
- Camat Ngombol Hadiri Kegiatan “Mageri Segoro” di Pantai Keburuhan
- Pembentukan Tim Pelaksana dan Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa di Kecamatan Ngombol
- Dorong Ekonomi Kreatif dan Keluarga Sehat, TP PKK Ngombol Berpartisipasi dalam Rakor TP PKK Kabupaten
- Monitoring Dana Transfer di Desa Kesidan, Kecamatan Ngombol
- Monitoring Dana Transfer Desa: Wujud Pengawasan dan Pembinaan Desa Sruwoh oleh Kecamatan Ngombol
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Mutasi Perangkat Desa Kembangkuning
- Sekcam Ngombol Pimpin Apel Senin Pagi, Bahas Monitoring Dana Transfer Desa
- Camat Ngombol Hadiri Audiensi Kegiatan Pertambangan di Kabupaten Purworejo
- Menebar Cinta Rasul di Desa Mendiro, Camat Ngombol Ajak Warga Perkuat Kebersamaan
MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2022 DESA NGOMBOL
Berita Terkait
- PENYALURAN BLT DD TAHAP 12 DESA BRIYAN 0
- PELATIHAN BATIK DESA JOMBANG0
- PENYALURAN BLT DD TAHAP 12 DESA NGOMBOL 0
- PENYALURAN BLT DD TAHAP DUABELAS DESA KLANDARAN0
- PELATIHAN LAS DESA PULUTAN0
- KEGIATAN PENYALURAN SEMBAKO DI AGEN BRILINK DAN E WARONG 0
- KEGIATAN KWT MAWAR DESA NGOMBOL0
- SINERGITAS FORKOMPIMCAM NGOMBOL 0
- KEGIATAN POSBINDU DESA NGOMBOL0
- PELATIHAN PEMBUATAN PUPUK KOMPOS DESA NGOMBOL0
Berita Populer
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL
- RAKOR DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN (DPSHP) KECAMATAN NGOMBOL

Musyawarah Desa Tentang APBDes Tahun Anggaran 2022 berlangsung dipenghujung tahun, penetapan Perdes ini mundur dari perkiraan waktu dikarenakan APBDes yang sudah disusun sedemikian rupa harus dibongkar ulang, dirubah, dirombak terkait penggunaan anggaran karena adanya edaran Perpres No. 104 yang dikeluarkan beberapa bulan lalu.
Perpres 104 ini sangat berdampak terhadap anggaran yang akan dialokasikan, dimana dalam Pasal 4 berbunyi bahwa prioritas penggunaan Dana Desa 40% untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20% untuk Ketahanan Pangan, serta 8% untuk PPKM mikro. Dengan kata lain 68% anggaran Dana Desa wajib dialokasikan untuk prioritas diatas, sementara selebihnya bisa dialokasikan untuk penggunaan lainnya sesuai prioritas yang sebelumnya disusun.
Sunarsih selaku sekdes desa Ngombol menyampaikan bahwa Penggunaan Dana Desa 68% sudah mutlak harus digunakan sesuai Peraturan Presiden No. 104, sementara sisanya desa kebebasan desa untuk mengalokasikan, baik itu untuk lembaga, operasional, ataupun pembangunan jika Dana Desa yang ada masih mencukupi.