MUSDES RKPDES DESA TAHUN 2021 DESA SUSUK

By Bregodo AwuAwu Langit 28 Sep 2020, 18:58:12 WIB Kegiatan

Menindaklanjuti hasil Musdus di Desa Susuk, selanjutnya dilakukan penyusunan RKPDes melalui Musyawarah Desa atau akrab disebut Musdes.

Musyawarah Desa RKPDes Desa Susuk telah dilaksanakan dengan lancar dan mufakat sesuai dengan keputusan forum yang bertempat di Balai Desa Susuk, Kecamatan Ngpmbol, Kabupaten Purworejo.

MusDes tersebut dihadiri Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Susuk, Pamong Desa Susuk, Tim Penyusun RKPDes, BPD Susuk, LKD Desa Susuk, Perwakilan LKD Dusun dan Tokoh Masyarakat masing-masing dusun serta beberapa warga Desa Susuk. Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Susuk dan bertindak sebagai Pimpinan Musyawarah yaitu Ketua BPD Susuk yang dilanjutkan penyampaian materi oleh Ketua Tim Penyusun RKPDes selaku Sekretaris Desa Susuk.

Setelah semua proses dilalui, maka seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan RKPDes Desa Susuk yaitu menyetujui hasil kesepakatan musyawarah yang selanjutnya akan dibawa ke Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes)

Musyawarah Desa RKPDes berjalan lancar dan musyawarah tersebut ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes oleh Kepala Desa Susuk, Ketua BPD Susuk dan beberapa tokoh perwakilan masyarakat diantaranya perwakilan dari LPMD, PKK, Karang Taruna, BUMDES serta tokoh masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment