MUSDESUS BLT DD TAHAP TIGA DESA NGOMBOL

By Bregodo AwuAwu Langit 30 Okt 2020, 14:11:23 WIB Kegiatan
MUSDESUS BLT DD TAHAP TIGA DESA NGOMBOL

Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 Tentang  Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Trasmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, Perlu mengatur mengenai penambahan jangka waktu bantuan langsung tunai Desa.

Pada Poin 4 besaran BLT Dana Desa per bulan sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per keluarga untuk 3 (tiga) bulan ketiga (Oktober, November, dan Desember); dan pada poin 5 BLT Dana Desa sebagaimana dimaksud pada angka 4 (empat) dapat disalurkan sepanjang Dana DesaTahun Anggaran 2020 masih tersedia;

Berdasarkan peraturan di atas Pemerintah Desa Ngombol melaksanakan Musdesus Pembahasan BLT Dana Desa yang dilaksanakan di balai pertemuan desa Ngombol , adapun pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan ini meliputi, Perangkat Desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa)  beserta anggota, Pendamping Lokal Desa ( PLD ), LPM ( Lembaga Pemberdayaan masyarakat), serta tokoh masyarakat desa.

Acara ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan ProKes dengan Memakai Masker dan Sosial distance dan penggunaan Hansanitizer. Dan ditutup dengan penandatanganan berita acara musdesus pembahasan BLT Dana Desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment