MUSDUS PENYUSUNAN RPJM DESA 2019-2025 DESA PEJAGRAN

By Bregodo AwuAwu Langit 14 Jul 2019, 21:12:43 WIB Pemerintahan
MUSDUS PENYUSUNAN RPJM DESA 2019-2025 DESA PEJAGRAN

Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah  Desa (RPJM Desa) tahun 2019 – 2025, Pemerintah Desa Pejagran Kecamatan Ngombol Kabupaten Purworejo menggelar Musyawarah Dusun (MUSDUS).  yang dilaksanakan selama 2 hari mulai hari Sabtu dan Minggu dilaksanakan ditempat berbeda yaitu di masing-masing Rumah Kepala Dusun. Penyusunan RPJM Desa Pejagran dilaksanakan pada  jabatan Kepala Desa yang baru terpilih periode Tahun 2019-2025.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Jajaran Sekretariat Desa, KPMD, Kepala Dusun, Tim Penyusun RPJMDes, Ketua RT dan RW dan perwakilan masyarakat Dusun yaitu Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan Tokoh Pemuda dan juga tidak ketinggalan Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Pejagran Bapak Gunawan.

Pelaksanaan Musdus Penyusunan RPJMDes ini bertujuan sebagai media Masyarakat Dusun untuk mengemukakan pendapat dan usulan baik itu rencana kegiatan yang meliputi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang selanjutnya Pemerintah Desa akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANG Desa) untuk menetapkan  usulan-usulan tersebut  untuk di dimasukkan menjadi kumpulan usulan yang dimuat dalam RPJMDes sebagai pedoman Kepala Desa untuk membangun Desa 6 tahun kedepan.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) merupakan penjabaran dari “Visi dan Misi” Kepala Desa dan program desa yang penyusunannya berpedoman pada RPJMDes sebelumnya dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP Daerah) dan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM Nasional) yang pelaksanaannya setelah pelantikan kepala desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment