▴Karnaval Kecamatan Ngombol Tahun 2025▴- Seksi Pemerintahan Umum dan Trantibum Kecamatan Ngombol Laksanakan Koordinasi Persiapan Paskibra dengan Polsek Ngombol
- Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Ngombol Dampingi Gladi Pelantikan Mutasi Perangkat Desa Ngentak
- Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi, Camat Ngombol Hadiri Kegiatan Selapanan di Desa Tanjungrejo
- Sekcam Ngombol Pimpin Apel Senin Pagi, Tekankan Optimalisasi Realisasi Anggaran dan Evaluasi Arus Kas
- Monitoring Pendadaran Calon Warga Baru PSHT di Pantai Roro Inten
- Camat Ngombol Hadiri Rapat Pembahasan Tunjangan Penghasilan Plt Sekretaris Desa Kalitanjung
- Camat Ngombol Pimpin Staff Meeting Pengendalian Realisasi Anggaran
- Ketua TP PKK Kabupaten Purworejo Lantik Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu Kecamatan Ngombol
- Kasi Pemerintahan Umum dan Trantibum Kecamatan Ngombol Hadiri Purnawiyata Siswa Kelas IX SMP Negeri 30 Purworejo
- Sekcam Ngombol Hadiri Rakor Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
PROGRESIFITAS PENYALURAN DANA DESA KEDALAM SISTEM SIPEDE
Berita Terkait
- PENYALURAN BLT DD TAHAP 80
- PPK NGOMBOL MULAI DISTRUBUSIKAN LOGISTIK KE PPS0
- PENYALURAN BLT DD TAHAP DELAPAN DESA SEBOROPASAR0
- MUSDESUS BLT DD TAHAP EMPAT DESA SUSUK0
- PENYALURAN BLT DD TAHAP TUJUH DESA SUSUK0
- PEMBINAAN ADMINISTRASI DESA0
- PENYALURAN BLT DD TAHAP TUJUH DESA BRIYAN0
- PENYALURAN BLT DD TAHAP TUJUH DESA KLANDARAN0
- PENYALURAN BLT DD TAHAP TUJUH DESA NGOMBOL0
- UPACARA HUT KORPRI 490
Berita Populer
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- Bimbingan Teknis Aplikasi e-BMD Dalam Rangka Implementasi Permendagri Nomor 47 tahun 2021
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL
.jpg)
Bersama Tenaga Ahli (TA-PP) P3MD Kabupaten Purworejo, PD dan PLD Kecamatan Ngombol lakukan imput progres penyerapan realisasi penggunaan dana desa tahun anggaran 2020 ke dalam SIPEDE.
SIPEDE merupakan Sistem yang digunakan oleh Kementerian Desa (KEMENDESA) untuk pemantauan dan monitoring pengelolaan dana desa secara terintegrasi dan kontinyu pada program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD).
Progresifitas penyaluran dana desa Kecamatan Ngombol dari RKUD (rekening kas umum daerah) ke RKDesa (rekening kas desa) secara signifikan.
Keterlambatan penyaluran dana desa sebagian besar disebabkan faktor administratif, penyelesaian RAB dan Desain RAB, Penetapan APBDes dan pengajuan pencairan ke bagian keuangan kabupaten.
"Dengan sistem SIPEDE yang dimiliki Kemendes, input data penyaluran dana desa mengalami progres yang signifikan", Berdasarkan laporan per 7 Nopember 2020, di Kecamatan Ngombol , dana desa Tahap III telah tersalurkan dari RKUN (rekening kas umum negara) ke RKUD.
Tenaga Pendamping Profesional P3MD TA-PP Kabupaten Purworejo , saudara Fauzan yang akrab dipanggil Bankfao mengatakan bahwasannya Aplikasi Online milik Kemendesa ini merupakan Aplikasi yang disediakan untuk melaporkan progres kegiatan Dana Desa yang saat ini tahap realisasi seluruh Kecamatan Ngombol.
“Jadi kegiatan sarpras maupun non sarpras di desa khususnya yang bersumber dari APBN dalam hal ini adalah DD yang mana progres kegiatan di tahun berjalan ini dilaporkan langsung ke Kementerian melalui Pendamping Desa (PDP ,PDTI, PLD ) yang sudah mendapatkan Surat Perintah Tugas (SPT) dari Kemendesa melalui Dinpermadesdukcapil Propinsi Jawa Tengah.
Didalam Aplikasi tersebut tersaji berbagai macam data, seperti Profil Desa, progres Dana Desa, transfer dari RKUN ke RKUD, transfer dari RKUD ke RKDESA, progres APBDES, realisasi Penggunaan Dana Desa, data Sarpras, data Non Sarpras, program Prioritas seperti Bumdes dan data PKTD (rekap PKTD prioritas, rekap prosentase upah, rekap desa PKTD, rekap kegiatan PKTD, fisik tertimbang >100%, anomali upah dan anggaran, anomali HOK >10.000, serta anomali panjang >500.000.
“Semua itu pendamping desa lah yang nantinya melaporkan progres tersebut ke Kementerian demi menjaga keamanan data dan tersajinya data yang bisa digunakan oleh pengambil kebijakan Dana Desa dari pusat”, lanjutnya.


.png)
.png)
.png)
.png)
.png)


