Sosialiasi Peran Kejaksaan Pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

By Bregodo AwuAwu Langit 20 Agu 2024, 10:35:07 WIB Kegiatan
Sosialiasi Peran Kejaksaan  Pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Ngombol, 20 Agustus 2024 – Gedung Serba Guna Kecamatan Ngombol menjadi tuan rumah sosialisasi mengenai peran kejaksaan dalam pencegahan dan penegakan hukum pelanggaran tindak pidana terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, perangkat desa, dan pihak terkait mengenai aspek hukum dalam Pilkada serta upaya pencegahan pelanggaran.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Staf Kejaksaan Negeri Purworejo, Camat Ngombol, serta perwakilan dari Polsek Ngombol, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan sejumlah tokoh masyarakat. Kegiatan ini juga diikuti oleh kepala desa, perangkat desa, dan anggota kelompok masyarakat yang terlibat dalam proses pemilihan.

Tim Kejaksaan Negeri Purworejo, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya peran kejaksaan dalam menjaga integritas dan keamanan proses Pilkada. Ia menjelaskan bahwa kejaksaan memiliki tugas untuk mengawasi, mencegah, dan menindak tegas pelanggaran hukum yang dapat merusak demokrasi dan keadilan dalam pemilihan.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada semua pihak mengenai peran kejaksaan dalam Pilkada. Kami ingin memastikan bahwa semua pihak mengetahui potensi pelanggaran hukum dan cara pencegahannya. Dengan adanya kerjasama antara kejaksaan, kepolisian, dan penyelenggara pemilu, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan jujur dan adil,” ujar beliau.

Dalam sesi sosialisasi, tim kejaksaan memberikan penjelasan mendetail mengenai berbagai bentuk pelanggaran hukum yang sering terjadi selama Pilkada, seperti politik uang, pemalsuan dokumen, intimidasi, dan kampanye hitam. Selain itu, mereka juga menjelaskan mekanisme pelaporan dan penanganan kasus pelanggaran oleh kejaksaan.

Camat Ngombol, Adi Pawoko, S.STP., M.Si., dalam sambutannya menyambut baik kegiatan ini dan menekankan pentingnya sosialisasi sebagai upaya preventif. Ia berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan perangkat desa mengenai hak dan kewajiban mereka dalam Pilkada, serta mendorong terciptanya pemilihan yang bersih dan demokratis.

“Kami sangat mendukung kegiatan sosialisasi ini. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang peran dan tugas kejaksaan, kami berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga keutuhan dan keamanan Pilkada. Mari kita bersama-sama memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Adi.

Peserta sosialisasi juga diberikan kesempatan untuk berdialog dan bertanya mengenai isu-isu hukum yang berkaitan dengan Pilkada. Diskusi ini memberikan kesempatan bagi masyarakat dan perangkat desa untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari pihak kejaksaan mengenai hal-hal yang mungkin masih kurang dipahami.

Kegiatan sosialisasi peran kejaksaan dalam pencegahan dan penegakan hukum pelanggaran tindak pidana pada Pilkada di Kecamatan Ngombol diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan kepedulian semua pihak dalam menjaga integritas pemilihan. Dengan pengetahuan dan kerjasama yang baik, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan sukses dan memberikan hasil yang demokratis serta berkeadilan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment