- Kasubbag Perencanaan Kecamatan Ngombol Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan APBD 2025
- Pembahasan Ketapang dan APBDesa Perubahan, Desa Singkilwetan Gelar Musdes
- Semarak Merah Putih! Ngombol Siapkan Pengibaran 2.025 Bendera di Pantai Roro Inten
- Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-79: Wujud Syukur dan Sinergi Forkompimcam Ngombol
- Rakor Persiapan HUT ke-80 RI, Kecamatan Ngombol Siapkan Pengibaran 2025 Bendera Merah Putih di Jalur Daendels hingga Pantai Roro Inten
- Musdesus Ketahanan Pangan dan APBDes Perubahan Desa Sruwoh, Dihadiri Camat Ngombol
- CAMAT NGOMBOL HADIRI DOA BERSAMA AKHIR TAHUN 1446 H DAN AWAL TAHUN 1447 H DI PENDOPO KABUPATEN PURWOREJO
- CAMAT NGOMBOL HADIRI SHOLAWAT AKBAR MWC NU DI SUMBERREJO, WAKILI BUPATI DAN SERAHKAN SANTUNAN
- Minilokakarya PLKB Ngombol, Serahkan Bantuan GENTING bagi Pendamping Keluarga
- TP PKK KECAMATAN NGOMBOL GELAR PERTEMUAN RUTIN BERSAMA TP POSYANDU, DORONG OPTIMALISASI PROGRAM POSYANDU 6 PRINSIP
Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 84 Tahun 2024 tentang Perencanaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2025
Berita Terkait
- Rapat Tim Pembahas Pra Musrenbang Kecamatan Ngombol0
- Forum Satu Data di Bappedalitbang Kabupaten Purworejo0
- Konferensi Perangkat Desa Kaur Umum dan Perencanaan Se-Kecamatan Ngombol0
- Wujudkan Pegawai ASN Yang Netral, Pemkab Purworejo Melaksanakan Sosialisasi Netralitas ASN0
- Rekon Pendapatan dengan Bidang Pendapatan BPKPAD Kab. Purworejo0
- Silaturahmi Halal BiHalal Keluarga Besar Kecamatan Ngombol 1445 H/ 2024 M0
- Merdeka Bangkom Series #6 AI-Kerja Cepat, Performa Meningkat0
- Koordinasi Persiapan Tarawih dan Silaturahim di Desa Kembangkuning0
- Serah Terima Jabatan dan Lepas Sambut Camat dan Sekretaris Kecamatan Ngombol0
- Senam Bersama Dalam Rangka HUT Kabupaten Purworejo Ke-1930
Berita Populer
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL
- RAKOR DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN (DPSHP) KECAMATAN NGOMBOL

Purworejo, 24 Januari 2025 – Inspektorat Kabupaten Purworejo menggelar sosialisasi penting terkait pengaturan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk tahun 2025. Acara ini dilaksanakan dalam rangka memperkenalkan dan mendalami Peraturan Bupati Purworejo Nomor 84 Tahun 2024 tentang Perencanaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2025, serta Keputusan Bupati Purworejo Nomor 100.3.3.2/36/2025 tentang Penetapan Program Kerja Pengawasan Tahunan Kabupaten Purworejo Tahun 2025.
Sosialisasi yang dihadiri oleh para pejabat pemerintah daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dan pihak terkait lainnya ini berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Purworejo. Dalam kegiatan tersebut, berbagai aspek penting terkait perencanaan strategis dan pengawasan operasional pemerintahan daerah dipaparkan secara mendalam.
Program Kerja Pengawasan Tahunan
Keputusan Bupati Purworejo Nomor 100.3.3.2/36/2025 menetapkan prioritas dalam pengawasan program kerja tahunan. Hal ini mencakup evaluasi kinerja OPD, pengelolaan keuangan daerah, hingga pelaksanaan proyek strategis yang menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Purworejo.
Diskusi dan Tanya Jawab
Sesi diskusi dan tanya jawab yang diadakan di akhir acara memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan masukan, saran, dan pertanyaan terkait implementasi peraturan dan keputusan tersebut. Antusiasme peserta menunjukkan kesadaran pentingnya peran perencanaan dan pengawasan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Acara ini menjadi langkah awal yang strategis bagi Kabupaten Purworejo dalam menghadapi tantangan pemerintahan daerah di tahun 2025. Dengan adanya kerangka perencanaan dan pengawasan yang jelas, diharapkan pelaksanaan program-program pemerintah dapat lebih terarah dan berdampak positif bagi masyarakat.