Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 84 Tahun 2024 tentang Perencanaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2025

By Bregodo AwuAwu Langit 24 Jan 2025, 11:27:51 WIB Kegiatan
Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 84 Tahun 2024 tentang Perencanaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2025

Purworejo, 24 Januari 2025 – Inspektorat Kabupaten Purworejo menggelar sosialisasi penting terkait pengaturan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk tahun 2025. Acara ini dilaksanakan dalam rangka memperkenalkan dan mendalami Peraturan Bupati Purworejo Nomor 84 Tahun 2024 tentang Perencanaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2025, serta Keputusan Bupati Purworejo Nomor 100.3.3.2/36/2025 tentang Penetapan Program Kerja Pengawasan Tahunan Kabupaten Purworejo Tahun 2025.

Sosialisasi yang dihadiri oleh para pejabat pemerintah daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dan pihak terkait lainnya ini berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Purworejo. Dalam kegiatan tersebut, berbagai aspek penting terkait perencanaan strategis dan pengawasan operasional pemerintahan daerah dipaparkan secara mendalam.

Program Kerja Pengawasan Tahunan

Keputusan Bupati Purworejo Nomor 100.3.3.2/36/2025 menetapkan prioritas dalam pengawasan program kerja tahunan. Hal ini mencakup evaluasi kinerja OPD, pengelolaan keuangan daerah, hingga pelaksanaan proyek strategis yang menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Purworejo.

Diskusi dan Tanya Jawab

Sesi diskusi dan tanya jawab yang diadakan di akhir acara memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan masukan, saran, dan pertanyaan terkait implementasi peraturan dan keputusan tersebut. Antusiasme peserta menunjukkan kesadaran pentingnya peran perencanaan dan pengawasan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Acara ini menjadi langkah awal yang strategis bagi Kabupaten Purworejo dalam menghadapi tantangan pemerintahan daerah di tahun 2025. Dengan adanya kerangka perencanaan dan pengawasan yang jelas, diharapkan pelaksanaan program-program pemerintah dapat lebih terarah dan berdampak positif bagi masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment