▴Hakordia Tahun 2025▴
▴Karnaval Kecamatan Ngombol Tahun 2025▴
Breaking News
- Hari Ibu Berbeda: TP PKK Ngombol Ajak Ibu-Ibu Manfaatkan Pekarangan Lewat Lomba Bucket Sayur
- Kecamatan Ngombol Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu 22 Desember 2025
- RAPAT KOORDINASI TP PKK KABUPATEN PURWOREJO, PELANTIKAN KETUA TP PKK DAN PENGUKUHAN KETUA PEMBINA POSYANDU KECAMATAN KALIGESING, SOSIALISASI KECAMATAN BERDAYA, DAN PENYERAHAN BANTUAN DARI BAZNAS PROVI
- Bupati Purworejo Lepas Guru Ngaji Berprestasi untuk Umroh Gratis
- Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Ngombol Hadiri Pembukaan MTQ Pelajar dan MTQ Umum Tingkat Kabupaten Purworejo
- Camat Ngombol Hadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Pajak Daerah di Setda Purworejo
- Camat Ngombol Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
- Bapperida Purworejo Gelar Rapat Diseminasi Inovasi dan Koordinasi Penilaian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2025
- Kecamatan Ngombol Gelar Apel Senin Pagi, Teguhkan Disiplin dan Tanggung Jawab ASN
- Camat Ngombol Hadiri Pengajian Akbar Peringatan Isra Mi’raj di Desa Ringgit
Rekon Pendapatan dengan Bidang Pendapatan BPKPAD Kab. Purworejo
Berita Terkait
- Silaturahmi Halal BiHalal Keluarga Besar Kecamatan Ngombol 1445 H/ 2024 M0
- Merdeka Bangkom Series #6 AI-Kerja Cepat, Performa Meningkat0
- Koordinasi Persiapan Tarawih dan Silaturahim di Desa Kembangkuning0
- Serah Terima Jabatan dan Lepas Sambut Camat dan Sekretaris Kecamatan Ngombol0
- Senam Bersama Dalam Rangka HUT Kabupaten Purworejo Ke-1930
- Sekcam Ngombol Menghadiri Forum OPD Inspektorat Kabupaten Purworejo0
- Gendu-Gendu Rasa Metode Percepatan Mencerdaskan Bangsa di Desa Sumberrejo0
- Rakor Final Checking Persiapan Musrenbang Kecamatan Ngombol 0
- Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 118 Tahun 2023 0
- Penyerahan Simbolis Cadangan Beras Pemerintah Untuk Bantuan Pangan Tahun 20240
Berita Populer
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL
- Bimbingan Teknis Aplikasi e-BMD Dalam Rangka Implementasi Permendagri Nomor 47 tahun 2021

Rekon (Rekonsiliasi) pendapatan dengan bidang pendapatan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) adalah proses penting untuk memastikan kesesuaian antara pendapatan yang dilaporkan oleh unit atau bagian tertentu dengan pendapatan yang seharusnya diterima dan direkam oleh BPKPAD. Berikut adalah langkah-langkah umum yang dilakukan dalam proses rekon pendapatan ini:
Langkah-langkah Rekon Pendapatan dengan BPKPAD:
-
Pemeriksaan Dokumen Pendapatan:
- Kumpulkan semua dokumen pendukung yang terkait dengan pendapatan yang dilaporkan oleh unit atau bagian.
- Ini termasuk faktur penjualan, kwitansi pembayaran, laporan transaksi, dan dokumen lain yang memverifikasi pendapatan yang telah diterima.
-
Perbandingan Data:
- Bandingkan data pendapatan yang dilaporkan oleh unit atau bagian dengan data yang ada di BPKPAD.
- Pastikan untuk memeriksa kecocokan jumlah, tanggal, dan detail lainnya untuk setiap transaksi pendapatan.
-
Identifikasi Perbedaan:
- Identifikasi perbedaan antara pendapatan yang dilaporkan oleh unit atau bagian dengan yang direkam oleh BPKPAD.
- Perbedaan dapat berupa kesalahan pencatatan, transaksi yang belum direkam, atau masalah lain yang mempengaruhi akurasi pendapatan.
-
Analisis Penyebab Perbedaan:
- Analisis penyebab perbedaan yang ditemukan. Apakah perbedaan tersebut disebabkan oleh kesalahan administratif, sistem, atau ada masalah yang lebih dalam yang perlu ditangani?
- Pastikan untuk melibatkan pihak terkait, termasuk petugas administrasi dan manajemen yang bertanggung jawab atas pencatatan pendapatan.
-
Koreksi dan Penyesuaian:
- Lakukan koreksi atau penyesuaian yang diperlukan untuk memperbaiki perbedaan yang ditemukan.
- Dokumentasikan setiap langkah yang diambil dan perubahan yang dilakukan dalam proses rekon ini.
-
Rekonsiliasi Akhir:
- Setelah melakukan koreksi dan penyesuaian, lakukan rekonsiliasi akhir antara pendapatan yang sudah direvisi dengan data yang direkam oleh BPKPAD.
- Pastikan bahwa semua perbedaan telah diperbaiki dan ada kesesuaian antara kedua sisi.
-
Laporan dan Dokumentasi:
- Buat laporan tentang hasil rekon pendapatan termasuk langkah-langkah yang diambil dan penyesuaian yang dilakukan.
- Dokumentasikan semua proses rekon untuk referensi dan audit di masa mendatang.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments





.png)



