Camat Ngombol Hadiri Rakor Percepatan Operasionalisasi dan Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Etape II

By administrator 12 Nov 2025, 14:31:59 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Camat Ngombol Hadiri Rakor Percepatan Operasionalisasi dan Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Etape II

 

Pada Selasa, 11 November 2025, Camat Ngombol Adi Pawoko, S.STP., M.Si. menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Progress Etape II Operasionalisasi dan Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan yang bertempat di Ruang Bagelen Setda Kabupaten Purworejo.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo sebagai tindak lanjut dari program nasional terkait pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.

Rakor dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, S.I.Kom., M.Si., serta dihadiri oleh Dandim 0708 Purworejo, Letkol Inf Imam Purwoko, S.E., M.H.I., Pj Sekda Kabupaten Purworejo, dr. Tolkha Amaruddin, dan Kajari Purworejo, Widi Trismono, S.H., M.H.. Turut hadir pula para Danramil dan Camat se-Kabupaten Purworejo.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Purworejo menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang wajib dilaksanakan oleh seluruh daerah, termasuk Kabupaten Purworejo. Beliau meminta seluruh camat agar aktif berkoordinasi dengan Danramil di wilayah masing-masing, mengingat TNI ditugaskan langsung oleh Presiden RI sebagai leading sector dalam percepatan implementasi program tersebut.

Lebih lanjut, Wabup menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah menerima surat edaran dari Pemerintah Pusat yang menegaskan bahwa Bupati dan Wali Kota bertanggung jawab dalam penyediaan dukungan anggaran untuk percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan koperasi di desa dan kelurahan.

Wabup juga menekankan bahwa penganggaran dukungan tersebut dilakukan melalui perubahan penjabaran APBD Tahun 2025, bukan melalui APBD Tahun 2026. Oleh karena itu, diperlukan langkah cepat dan sinergi lintas sektor untuk memastikan kesiapan daerah, khususnya dalam pemetaan lahan dan penentuan lokasi pembangunan gerai koperasi.

Sebagai penutup, Wabup menegaskan bahwa target penyelesaian pembangunan gerai dan sarana pendukung koperasi telah ditetapkan hingga 31 Januari 2026. Ia berharap seluruh pihak terkait dapat bekerja secara efektif dan terpadu agar program Koperasi Merah Putih dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment