Desa Sruwoh Bentuk Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa untuk Formasi Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

By administrator 13 Jul 2025, 23:23:40 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Desa Sruwoh Bentuk Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa untuk Formasi Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

Sruwoh, 11 Juli 2025 – Pemerintah Desa Sruwoh, Kecamatan Ngombol, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa, yang berlangsung di Balai Desa Sruwoh pada Jumat (11/07). Agenda ini dilaksanakan sebagai tahapan awal dalam rangka pengisian jabatan Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan, yang saat ini mengalami kekosongan.

Musdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sruwoh dan dihadiri oleh Ketua serta anggota BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan unsur dari Kecamatan Ngombol. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan semangat keterbukaan dan partisipasi dalam proses tata kelola pemerintahan desa.

Dalam musyawarah tersebut, disampaikan dasar hukum dan mekanisme pengangkatan perangkat desa sesuai peraturan yang berlaku. Selanjutnya, peserta musyawarah secara mufakat menyepakati dan menetapkan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa, yang nantinya bertugas menyelenggarakan seluruh tahapan seleksi, mulai dari sosialisasi, penjaringan, seleksi administrasi, hingga pelaksanaan ujian.

Pembentukan tim ini menjadi langkah awal yang krusial untuk memastikan proses pengangkatan perangkat desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan profesional, serta menghasilkan perangkat desa yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Desa Sruwoh berharap, melalui proses yang terbuka dan bertanggung jawab ini, akan terpilih figur yang kompeten dan berdedikasi tinggi dalam mengemban amanah sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan, guna mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa secara lebih optimal.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment