- Monitoring PBB-P2
- Musyawarah Antar Desa (MAD) Bumdesma Mitra Maju LKD Kecamatan Ngombol
- Rapat Kerja TP PKK Desa se-Glondongan Keburuhan
- Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025
- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo: Penyampaian Raperda RPJMD Tahun 2025–2029
- Monitoring PBB-P2 Kecamatan Ngombol: Desa Kuwukan Capai 50%, Susuk Lampaui 50%
- Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Awu-awu
- Sengkuyung Prioritas: Sinergi Gubernur dan Bupati dalam Optimalisasi Penerimaan PKB dan Opsen PKB
- Pembentukan Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa Sumberrejo
- Rakor dengan BPD dan Anggota Pemerintah Desa Klandaran Bahas Pengunduran Diri Kepala Desa
Intensifikasi Pajak PBB
Berita Terkait
- Rakor Penyusunan RPJMDesa0
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Wunut0
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Jabatan Kaur Perencanaan Desa Seboropasar0
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Tanjungrejo0
- Pelantikan Perangkat Desa Wonoboyo0
- Pelantikan Perangkat Desa Singkilkulon0
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Wingkoharjo0
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Curug Jabatan Kepala Dusun0
- Pelantikan Perangkat Desa Jombang Jabatan Kepala Seksi Pemerintahan0
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Secang0
Berita Populer
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- TRADISI BERSIH DESA SAAT MEMASUKI BULAN SURO DI DESA LABAN
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL

Keterangan Gambar : Intensifikasi Pajak PBB di Pendopo Kantor Kecamatan Ngombol
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah salah satu sumber pendapatan negara yang berasal dari sektor properti. PBB dikenakan atas tanah dan/atau bangunan yang dimiliki atau dikuasai oleh wajib pajak. PBB merupakan pajak daerah yang pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah daerah.
Intensifikasi pajak PBB adalah upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor properti dengan cara memperluas objek pajak, menyesuaikan nilai jual objek pajak (NJOP), dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Intensifikasi pajak PBB bertujuan untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pajak dari sektor properti yang terus berkembang.
Intensifikasi pajak PBB juga bermanfaat bagi pembangunan daerah, karena dapat meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan daerah. Dengan intensifikasi pajak PBB, pemerintah daerah dapat memiliki sumber pendapatan yang lebih besar dan lebih stabil untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan daerah.
Intensifikasi pajak PBB juga sejalan dengan prinsip keadilan dan kemampuan membayar dalam sistem perpajakan. Dengan intensifikasi pajak PBB, wajib pajak yang memiliki objek pajak dengan nilai lebih tinggi akan membayar pajak lebih besar, sedangkan wajib pajak yang memiliki objek pajak dengan nilai lebih rendah akan membayar pajak lebih kecil. Hal ini dapat mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat.
Oleh karena itu, intensifikasi pajak PBB adalah langkah penting yang harus dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor properti, sekaligus mendorong pembangunan daerah yang lebih adil dan sejahtera.