- Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2024 di Kecamatan Ngombol
- Ribuan Peserta Ikuti Apel Hari Santri 2024
- Pameran Museum Tosan Aji Purworejo
- Diikuti 14 Peserta, Band Competition Dibuka Pjs Bupati Purworejo
- Kunker ke Glamping DeLoano, Pjs Bupati Tekankan Pariwisata Terintegrasi
- KPU Purworejo Fasilitasi APK dan Bahan Kampanye untuk Paslon
- Peringati Hari CTPS Sedunia, Pjs Bupati Purworejo Ikuti Cuci Tangan Bersama
- Pjs Bupati Purworejo Hadiri Halaqoh Ulama Se-Eks Karesidenan Kedu
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Dikunjungi Pjs Bupati Purworejo, Progres Bendungan Bener 49 %
Intensifikasi Pajak PBB
Berita Terkait
- Rakor Penyusunan RPJMDesa0
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Wunut0
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Jabatan Kaur Perencanaan Desa Seboropasar0
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Tanjungrejo0
- Pelantikan Perangkat Desa Wonoboyo0
- Pelantikan Perangkat Desa Singkilkulon0
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Wingkoharjo0
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Curug Jabatan Kepala Dusun0
- Pelantikan Perangkat Desa Jombang Jabatan Kepala Seksi Pemerintahan0
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Secang0
Berita Populer
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- TRADISI BERSIH DESA SAAT MEMASUKI BULAN SURO DI DESA LABAN
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL
Keterangan Gambar : Intensifikasi Pajak PBB di Pendopo Kantor Kecamatan Ngombol
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah salah satu sumber pendapatan negara yang berasal dari sektor properti. PBB dikenakan atas tanah dan/atau bangunan yang dimiliki atau dikuasai oleh wajib pajak. PBB merupakan pajak daerah yang pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah daerah.
Intensifikasi pajak PBB adalah upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor properti dengan cara memperluas objek pajak, menyesuaikan nilai jual objek pajak (NJOP), dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Intensifikasi pajak PBB bertujuan untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pajak dari sektor properti yang terus berkembang.
Intensifikasi pajak PBB juga bermanfaat bagi pembangunan daerah, karena dapat meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan daerah. Dengan intensifikasi pajak PBB, pemerintah daerah dapat memiliki sumber pendapatan yang lebih besar dan lebih stabil untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan daerah.
Intensifikasi pajak PBB juga sejalan dengan prinsip keadilan dan kemampuan membayar dalam sistem perpajakan. Dengan intensifikasi pajak PBB, wajib pajak yang memiliki objek pajak dengan nilai lebih tinggi akan membayar pajak lebih besar, sedangkan wajib pajak yang memiliki objek pajak dengan nilai lebih rendah akan membayar pajak lebih kecil. Hal ini dapat mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat.
Oleh karena itu, intensifikasi pajak PBB adalah langkah penting yang harus dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor properti, sekaligus mendorong pembangunan daerah yang lebih adil dan sejahtera.