Kasi Pembangunan Kecamatan Ngombol Hadiri Rakor Penyaluran Bantuan Pangan Februari–Maret 2026

By administrator 02 Apr 2026, 08:40:48 WIB Kegiatan
Kasi Pembangunan Kecamatan Ngombol Hadiri Rakor Penyaluran Bantuan Pangan Februari–Maret 2026

Purworejo – Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan Kecamatan Ngombol menghadiri rapat koordinasi penyaluran bantuan pangan untuk alokasi bulan Februari hingga Maret 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo bekerja sama dengan Perum Bulog. Kegiatan ini berlangsung di Restoran Pringsewu Purworejo dan dihadiri oleh berbagai pihak lintas sektor.

Penyaluran bantuan periode ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah dalam memastikan masyarakat prasejahtera memperoleh akses pangan yang layak dan bergizi. Acara ini dihadiri oleh Kepala DKPP Kabupaten Purworejo, Bagas Adi Karyanto, S.Sos., M.M., Wakil Pimpinan Perum Bulog Kantor Cabang Magelang, Kepala Gudang Bulog Butuh, perwakilan Dinsosdaldukkb, unsur Kodim dan Polres Purworejo, serta tamu undangan lainnya seperti para camat, TKSK, Katimker PPL, transporter, dan pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala DKPP Kabupaten Purworejo menekankan pentingnya evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya sebagai acuan perbaikan ke depan. “Terkait evaluasi tahun sebelumnya menjadi acuan ke depan agar kita tidak lagi salah dalam melakukan mekanisme penyaluran. Kemudian kelengkapan administrasi agar dicukupi dan dipahami, dengan kolaborasi lintas sektor sehingga penyaluran dapat tepat sasaran dan tepat waktu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pangan DKPP Purworejo bersama Wakil Pimpinan Cabang Perum Bulog Magelang menambahkan bahwa pada tahun 2026, mekanisme penyaluran mengharuskan penerima maupun perwakilan untuk membawa KTP asli dan fotokopi Kartu Keluarga (KK). Adapun perwakilan dibatasi maksimal hanya dapat mewakili tiga penerima.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa hingga saat ini penyaluran baru dapat dilaksanakan di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Bener dan Kecamatan Ngombol. Hal ini disebabkan keterbatasan stok minyak goreng yang masih dalam proses pengiriman dari tiga gudang sumber, yaitu Medan, Pontianak, dan Jakarta.

Bantuan pangan ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) dari Kementerian Sosial, sehingga diharapkan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment