Langkah Hijau dari Tanjungrejo: Perdes Lingkungan Resmi Ditetapkan

By administrator 24 Apr 2025, 09:45:38 WIB Kegiatan
Langkah Hijau dari Tanjungrejo: Perdes Lingkungan Resmi Ditetapkan

Keterangan Gambar : Foto pelaksanaan kegiatan


Tanjungrejo, Ngombol 23 April 2024 — Dalam upaya memperkuat komitmen pelestarian lingkungan hidup di tingkat desa, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purworejo menggelar kegiatan penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang Kelestarian Lingkungan di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Ngombol.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purworejo, Kapolsek Ngombol, serta unsur Kecamatan Ngombol yang diwakili oleh Taufik Hidayat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif lintas sektor untuk mendorong peran aktif desa dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup secara berkelanjutan.

Perdes yang ditetapkan menjadi pedoman hukum bagi masyarakat dalam mengelola lingkungan, termasuk pengelolaan sampah, pelestarian sumber daya alam, dan upaya mitigasi dampak lingkungan di tingkat lokal.

Dalam sambutannya, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purworejo menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Tanjungrejo atas inisiatifnya. Ia menekankan bahwa keberadaan Perdes ini sangat penting sebagai bentuk kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan. Diharapkan, Perdes ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat desa.

Dengan penetapan Perdes ini, Desa Tanjungrejo diharapkan menjadi pelopor bagi desa-desa lain di Kabupaten Purworejo dalam menerapkan kebijakan lokal yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment