▴Karnaval Kecamatan Ngombol Tahun 2025▴- Sosialisasi Pembentukan Tim Pelaksana Jadi Langkah Awal Pengisian Perangkat Desa Bojong
- Apel Senin, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
- Camat Ngombol Hadiri Rakorpim Triwulan II Tahun 2026 Kabupaten Purworejo
- Musdes Kaliwungukidul Bahas Pembentukan Tim dan Penyusunan Perubahan RKP Desa Tahun 2026
- Tahapan Seleksi Perangkat Desa Ngentak Berjalan Lancar, Hasil Akhir Diumumkan
- Mutasi Jabatan Perangkat Desa Singkilwetan, Tri Kasmiyatun Dilantik sebagai Kasi Pemerintahan
- Gladi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Singkilwetan
- Apel Senin Pagi, Sekcam Ngombol Tekankan Kesiapan Pelaksanaan HUT Kemerdekaan RI Ke-81
- Peresmian RPU Lokal 3 RAPI Lokal 3 ZZW 25 di Desa Tanjungrejo Berlangsung Khidmat
- Sedekah Laut TPI Kertojayan Jadi Momentum Pelestarian Tradisi Masyarakat Pesisir
MINILOKAKARYA STUNTING KECAMATAN NGOMBOL
Berita Terkait
- APEL PAGI KECAMATAN0
- PENERIMAAN KKN MAHASISWA UGM YOGYAKARTA0
- PENYALURAN BLT DD TRIWULAN DUA DESA TUMENGGUNGAN0
- SOSIALISASI DAN PELATIHAN APLIKASI SIKS NG0
- FARM FIELD DAY DESA RASUKAN0
- POSYANDU BALITA DESA TUMENGGUNGAN 0
- POSYANDU LANSIA DESA TUMENGGUNGAN 0
- RAKOR TP-PKK RUTIN GELONDONGAN WINGKOMULYO0
- PELEPASAN SARASEHAN KADES SE-JATENG0
- CAMAT SOBO DESO0
Berita Populer
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- Bimbingan Teknis Aplikasi e-BMD Dalam Rangka Implementasi Permendagri Nomor 47 tahun 2021
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL

Senin 3 Juni 2023, Kegiatan hari ini bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Ngombol merupakan Mini Lokakarya Stunting yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo beserta Pemerintah Kecamatan Ngombol mengajak Forkompincam, Puskesmas, KUA, Dinas Pendidikan, Pendamping Pertanian, PLKB, Bidan Desa dan Pendamping Desa. Sebagai narasumber Dr. Riyo Suhardono dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purworwjo.
Dalam kesempatan ini Dr. Riyo Suhardono memaparkan bahwa Pengentasan Stunting merupakan program prioritas pemerinatk yang harus di dukung oleh bergai pihak, untuk kecamatan ngombol sendiri masuk dalam lokus Stunting dikarenkana ada banyak jumlah kasus balita yang diindikasikan Stunting di salah satu Desa di Kecamatan Ngombol
Dalam hal pencegahan dan percepatan pengentasan Stunting desa dapat memprioritaskan kegiatan tersebut dalam penggunaan Dana Desa dalamhal ini ada beberapa kegiatan yang dapat dilakukan oleh desa diantaranya :
1. Pelatihan kesehatan Ibu dan Anak
2. Pendidikan tentang pengasuhan anak
3. Upaya pencegahan perkawinan dini
4. Pemberian makanan tambahan yang beragam, bergizi, seimbang, aman dan berbasis potensi sumber daya lokal bagi anak usia di bawah 5 tahun
5. Penyuluhan dan konseling gizi, ASI eksklusif dan makanan pendamping ASI
6. Peningkatan kapasitas bagi kader pembangunan manusia, kader posyandu dan pendidikan anak usia dini
7. Pengadaan tikar pertumbuhan(alat ukur tinggi badan bayi) sebagai media deteksi dini stunting
8. Perlindungan sosial untuk peningkatan akses ibu hamil dan menyusui serta balita terhadap jaminan kesehatan
9. Penyedian air bersih dan sanitasi
10. Pendayagunaan lahan pekarangan keluarga dan tanah kas Desa untuk pembangunan kandang, kolam dan kebun dalam rangka penyediaan makanan yang sehat dan bergizi untuk ibu hamil, balita dan anak sekolah
11. Pemberian intensif untuk kader pembangunan manusia, kader posyandu dan kader kesehtaan lainnya yang menjadi kewenangan Desa
12. Kegiatan pencegahan dan penurunan stunting lainnya sesuai dengan kewenangan Desa dan diputuskan dalam Musyawarah Desa
Setidaknya Pemerintah Kecamatan Ngombol nantinya akan meninjau ulang penganggaran Desa untuk kegiatan penurunan Stunting yang tertuang dalam RKPDes dan APBDes apabila pada Tahun anggaran 2023 Desa belum menganggarkan makan akan dimasuka dalam anggaran perubahan serta memasukan lagi pada anggaran N + 1 (2024).









