▴Hakordia Tahun 2025▴
▴Karnaval Kecamatan Ngombol Tahun 2025▴- Renja 2027 Disdukcapil Purworejo Mulai Disusun, Kecamatan Ngombol Turut Hadir di Forum!
- Ternyata Ini yang Dibahas di PLUT Purworejo untuk RKPD 2027 dan Standar Pelayanan!
- Kasi Pemberdayaan Kecamatan Ngombol Hadiri Forum Perangkat Daerah Dinporapar Kabupaten Purworejo
- Pembahasan Renja Inspektorat Daerah Tahun 2027 Digelar, Kecamatan Ngombol Turut Hadir
- Tertib Administrasi, Kecamatan Ngombol Laksanakan Rekonsiliasi Pendapatan di BPKPAD Purworejo
- TP PKK Se-Kecamatan Ngombol Gelar Pertemuan Rutin, Bahas Materi Penting Pemulasaran Jenazah
- Serius Wujudkan KLA, DPPPAPMD Purworejo Sosialisasikan DRPPA di Ruang Arahiwang
- Sambangi Kaliwungukidul, Sie Pemdes Kecamatan Ngombol Hadiri Musdes APBDes dan Usulan Bansos PBI
- Camat Ngombol Tekankan Percepatan Data IEPK Saat Apel Senin Pagi, Seluruh Jajaran Diminta Bergerak Cepat
- Ngombol Tancap Gas Turunkan Stunting, Musrenbang Tematik 2026 Digelar!
MUSDES BLT DD TA 2023 DESA SINGKILWETAN
Berita Terkait
- PERPUSTAKAAN DESA NGOMBOL0
- KONFERENSI KAUR PERENCANAAN0
- POSBINDU DESA NGOMBOL0
- KEGIATAN POSYANDU DESA LABAN0
- KEGIATAN POSBINDU DI DESA BOJONG0
- POSYANDU LANSIA DESA RASUKAN0
- KIRAB BREGODO AWU AWU LANGIT0
- CAMAT NGOMBOL MENGHADIRI ACARA PENGETAN JUMENENGAN DI PENDOPO KABUPATEN PURWOREJO0
- KENDURI AGUNG KECAMATAN NGOMBOL0
- LOMBA MARS PURWOREJO0
Berita Populer
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- Bimbingan Teknis Aplikasi e-BMD Dalam Rangka Implementasi Permendagri Nomor 47 tahun 2021
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Singkilwetan pimpin Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka validasi, finalisasi dan penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai bersumber Dana Desa (BLT-DD) yang diusulkan oleh Kepala Dusun yang sebelumnya telah melakukan identifikasi dan pendataan bakal calon KPM BLT-DD tahun 2023.
Musdes dihadiri Perangkat Desa, Anggota BPD, Pendamping Desa,Pendamping Lokal Desa, ketua RT, ketua RW, perwakilan Lembaga masyarakat, Tokoh masyarakat, BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.07 /2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07 /2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa Pasal 32 ayat (1) huruf a dapat diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem;
- kehilangan mata pencaharian;
- mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis;
- keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial dari APBN yang terhenti;
- keluarga miskin yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan belum menerima bantuan; atau
- rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Untuk itu, bagi desa-desa yang alokasi BLT-DD sudah menetapkan dibawah 25%, diatas 10% (misalnya 12%), maka selisih dari pengalokasian tersebut (dalam contoh ini sebesar 13%) dapat dimanfaatkan untuk kegiatan varian BLT-DD pada desa tersebut.
Kegiatan varian BLT-DD ini dapat berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa khusus penerima BLT-DD yang bertujuan untuk mengangkat keluarga penerima tersebut dari status miskin sehingga pada periode mendatang tidak lagi berhak menerima BLT-DD. Atau kegiatan varian, berupa pembangunan rumah layak huni atau pembuatan jamban bagi warga miskin sebagai upaya menurunkan indikator kemiskinan pada desa tersebut


1.png)
2.png)
1.png)
1.png)
2.png)


