PAW BPD Desa Kuwukan Resmi Dilantik, Lengkapi Formasi Keanggotaan 2018–2026

By administrator 30 Apr 2025, 13:15:20 WIB Kegiatan
PAW BPD Desa Kuwukan Resmi Dilantik, Lengkapi Formasi Keanggotaan 2018–2026

Keterangan Gambar : Pengambilan sumpah janji PAW BPD Desa Kuwukan


Kuwukan, Ngombol – Pemerintah Desa Kuwukan, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, melaksanakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa keanggotaan 2018–2026, pada Rabu (30/04/2025) bertempat di Balai Desa Kuwukan. Acara berlangsung dengan tertib dan khidmat, dihadiri oleh unsur Forkopimcam, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta anggota BPD aktif.

Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan anggota BPD yang sebelumnya mengundurkan diri. Prosesi dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Purworejo. Setelah itu, Camat Ngombol membacakan Surat Keputusan pengangkatan PAW BPD, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Kepala Desa Kuwukan.

Setelah sumpah diucapkan, dilakukan penandatanganan berita acara dan dilanjutkan dengan kata pelantikan serta penyerahan secara resmi Surat Keputusan kepada anggota BPD PAW yang baru. Acara diselingi dengan waktu istirahat, kemudian dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari Kepala Desa Kuwukan, anggota PAW terlantik, dan Camat Ngombol.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kuwukan menyampaikan harapan agar anggota BPD yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja sama dengan baik dalam membangun desa. Hal senada juga disampaikan oleh Camat Ngombol yang menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa demi kemajuan bersama.

Dengan pelantikan ini, diharapkan keanggotaan BPD Desa Kuwukan kembali lengkap dan mampu menjalankan fungsi serta tugasnya secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment