Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Candi

By administrator 15 Mei 2025, 16:14:23 WIB Kegiatan
Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Candi

Keterangan Gambar : Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Candi oleh Camat Ngombol


Ngombol - Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Candi dari keterwakilan wilayah berlangsung khidmat pada Sabtu, 9 Mei 2025. Acara yang diselenggarakan di Balai Desa Candi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Camat Ngombol, jajaran perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Purworejo yang diikuti secara khidmat oleh seluruh hadirin. Selanjutnya, dilakukan pembacaan surat keputusan tentang penetapan PAW BPD Desa Candi oleh perwakilan pemerintah desa.

Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah yang dipandu langsung oleh Kepala Desa Candi. Setelah itu, dilakukan penandatanganan berita acara sumpah, menandai resminya pengangkatan PAW BPD yang baru. Kepala Desa kemudian membacakan kata pelantikan, diikuti dengan penyerahan surat keputusan kepada anggota PAW BPD terlantik.

Setelah prosesi resmi, acara dilanjutkan dengan sesi istirahat sejenak sebelum memasuki sambutan-sambutan. Dalam sambutannya, Kepala Desa Candi menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar anggota BPD yang baru dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab.

Camat Ngombol dalam sambutannya juga memberikan arahan agar anggota BPD yang baru segera beradaptasi dan turut aktif dalam pembangunan desa. Sementara itu, perwakilan PAW terlantik menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan baik.

Acara ditutup dengan doa bersama, memohon kelancaran dalam menjalankan tugas baru bagi anggota PAW BPD Desa Candi.

Dengan pelantikan ini, diharapkan anggota PAW BPD Desa Candi dapat menjalankan tugasnya secara optimal dalam menyerap aspirasi masyarakat serta mendukung kebijakan pembangunan desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment