PENDATAAN WARGA PENERIMA MANFAAT BLT DD 2022

By Bregodo AwuAwu Langit 31 Jan 2022, 06:09:08 WIB Pemerintahan
PENDATAAN WARGA PENERIMA MANFAAT BLT DD 2022

Keputusan mengenai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bisa dilakukan melalui Musyawarah Desa (Mudes).

Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa tahun ini memang merujuk pada data KPM BLT Dana Desa tahun lalu, yang sudah melalui verifikasi ulang. Meski demikian, data KPM tersebut bisa saja berubah sesuai dengan kondisi ekonomi warga di masing-masing desa. “Data penerima BLT Dana Desa sangat fleksibel. Hari ini bisa saja berkurang, bulan depan bisa saja bertambah karena situasi yang mengharuskan.

Pendataan KPM BLT Dana Desa 2022 dilakukan oleh relawan Desa di Kecamatan Ngombol, yang kemudian diputuskan melalui Musyawarah Desa. Adapun kriterian penerima BLT DD adalah masyarakat yang memenuhi 6 kriteria yang telah ditetapkan melalui Permenkeu nomor PMK 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, Berikut merupakan kriteria, besaran, dan saksi bagi desa yang tidak melaksanakan BLT Dana Desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment