Pengambilan Sumpah/ Janji dan Pelantikan Anggota PPS Kecamatan Ngombol

By Bregodo AwuAwu Langit 26 Mei 2024, 09:01:33 WIB Kegiatan
Pengambilan Sumpah/ Janji dan Pelantikan Anggota PPS Kecamatan Ngombol

Ngombol, [26/05/24] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo menggelar acara Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Ngombol pada [26/05/24] di Gor Watuaji Desa Ngombol. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Camat Ngombol, para kepala desa, serta para undangan lainnya.

Pembukaan

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan pembacaan doa. Ketua KPU Kabupaten Purworejo, memberikan sambutan pembukaan yang menekankan pentingnya peran PPS dalam menyukseskan pemilu di tingkat desa dan kelurahan.

Sambutan Ketua KPU

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Purworejo menyampaikan beberapa poin penting:

  • Tugas dan Tanggung Jawab: Penjelasan mengenai tugas dan tanggung jawab anggota PPS, termasuk penyelenggaraan pemungutan suara, penghitungan suara, dan penyusunan daftar pemilih.
  • Integritas dan Netralitas: Ditekankan pentingnya menjaga integritas dan netralitas sebagai penyelenggara pemilu agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan dipercaya oleh masyarakat.
  • Kesiapan dalam Pemilu: Persiapan yang perlu dilakukan oleh anggota PPS untuk memastikan kelancaran proses pemilu di tingkat desa dan kelurahan.

Prosesi Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan

Prosesi pengambilan sumpah/janji dan pelantikan dimulai dengan pembacaan surat keputusan pengangkatan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Purworejo. Ketua KPU kemudian memandu pengucapan sumpah/janji jabatan oleh para anggota PPS yang baru diangkat. Setiap anggota PPS mengucapkan sumpah/janji dengan penuh khidmat, disaksikan oleh para undangan yang hadir.

Arahan dan Pembekalan

Setelah prosesi pengambilan sumpah/janji dan pelantikan, acara dilanjutkan dengan arahan dan pembekalan dari Ketua KPU serta beberapa narasumber lainnya. Materi pembekalan mencakup:

  • Teknik Penyelenggaraan Pemilu: Teknik-teknik penyelenggaraan pemilu yang efektif, mulai dari persiapan logistik hingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
  • Regulasi Pemilu: Penjelasan mengenai peraturan dan undang-undang pemilu yang harus dipahami dan diterapkan oleh anggota PPS.
  • Penanganan Masalah: Prosedur penanganan dan pelaporan masalah yang mungkin timbul selama proses pemilu, serta cara berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

Penutupan

Acara ditutup dengan sambutan dari Camat Ngombol, yang menyatakan dukungan penuh terhadap tugas PPS. Beliau juga berharap agar anggota PPS yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat. Acara diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama setempat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment