PENYALURAN BLT DD TAHUN 2023 DESA BRIYAN

By Bregodo AwuAwu Langit 27 Jun 2023, 09:36:02 WIB Kegiatan
PENYALURAN BLT DD TAHUN 2023 DESA BRIYAN

Pemerintah Desa Briyan Kecamatan Ngombol, melaksanakan penyaluran BLT DD TA 2023 triwulan ke 1 (Januari,Februari, Maret) yang bertempat di balai desa Susuk.  Penyaluran BLT Dana Desa sebulan sekali dari Januari hingga Desember 2023, dengan nominal total Rp900 ribu selama tiga bulan. Adapun kriteria penerima manfaat BLT  dana  desa ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 201/PMK.07 /2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Permendes Nomer 8 Tahun 2022.

Berbeda dengan tahun 2022 dimana untuk menanggulangi kemiskinan ekstrim dan untuk meningkatkan daya beli masyarakat pasca pandemi dimana pemerintah desa diwajibkan menyalurkan BTL DD minimal 40%, pada tahun 2023 sesuai dengan Permendes No. 8 Tahun 2022 penyaluran BLT DD maksimal adalah 25% dari pagu Dana Desa. Jadi penerima BLT ditahun 2023 akan berkurang drastis karena kebijakan yang berlaku. Beberapa kriteria yang dapat dimasukan sebagai calan penerima BLT sebagai berikut :

  1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
  2. Kehilangan mata pencaharian.
  3. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
  4. Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau APBN.
  5. Keluarga miskin yang terdampak pandemi covid-19 dan belum menerima bantuan.
  6. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Dalam pelaksanaan penyaluran di tahun ini, jumlah KPM BLT DD untuk Desa Briyan sebanyak 21 KPM, penyaluran diserahkan langsung oleh Kepala Desa Susuk, disaksikan oleh BPD, Tokoh masyarakat, Bhabinsa dan Pendamping.

Penyaluran BLT DD Triwulan pertama ini diterimakan kepada KPM sebesar Rp. 900.000,00 tunai dan berjalan dengan lancar tertib dan tepat sasaran.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment