▴Karnaval Kecamatan Ngombol Tahun 2025▴- Tinjau Lokasi Rencana Investasi PT Slameticon Digital Valley, Pemerintah Kabupaten Purworejo Kunjungi Desa Keburuhan
- Panitia HUT RI Ke-81 Kecamatan Ngombol Mulai Rangkai Sketsa Tulisan \'HUT RI Ke-81 2026\' di Area Persawahan Desa Secang
- Tahap Akhir Persiapan, Gladi Pelantikan Kepala Dusun II Desa Wonoboyo Sukses Digelar
- Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Desa Wero
- Camat Ngombol Hadiri Penetapan Perubahan RKP Desa Tahun 2026 dan Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 di Desa Kaliwungukidul
- Panitia HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Kecamatan Ngombol Matangkan Persiapan Pengibaran 1.000 Bendera Merah Putih dan Jalan Sehat
- Camat Ngombol Hadiri Senam Bersama HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
- Apel Senin Pagi Kecamatan Ngombol
- Koordinasi Pengurus Forum UMKM Ngombol Jempol
- Koordinasi Persiapan Pengibaran Bendera Merah Putih dan Jalan Sehat di Desa Piyono
Perencanaan yang Tepat, Anggaran Lebih Efektif: Pemkab Purworejo Perkuat Kepatuhan Regulasi
Berita Terkait
- Kecamatan Ngombol Hadiri Desk Peta Jabatan dan Jabatan ASN di BKPSDM Kabupaten Purworejo0
- Sekcam Ngombol Hadiri Pembahasan Progress Rencana Aksi Tindak Lanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi KPK-RI0
- Kecamatan Ngombol Gelar Rakor Persamaan Persepsi Pendirian Koperasi Desa Merah Putih0
- Penguatan Satyagatra Jadi Langkah Awal Wujudkan RPPA di Kecamatan Ngombol0
- Sekcam Ngombol Hadiri Rakor SPBE: Perkuat Sinergi Menuju Pemerintahan Digital Purworejo0
- PMI Kecamatan Ngombol Dampingi Penyerahan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Desa Wingkomulyo0
- Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU-IPPNU Wilayah Kecamatan Ngombol, Wujud Regenerasi Pelajar NU yang Solid0
- Kecamatan Ngombol Hadiri Lokakarya Kecamatan Berdaya Provinsi Jawa Tengah Wilayah IV0
- Kecamatan Ngombol Ikuti Verifikasi dan Pendampingan Aksi Konvergensi Stunting di Kabupaten Purworejo0
- Pekan Pelunasan PBB-P2 di Desa Wonoroto Dorong Percepatan Realisasi Pajak Daerah0
Berita Populer
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- Bimbingan Teknis Aplikasi e-BMD Dalam Rangka Implementasi Permendagri Nomor 47 tahun 2021
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL
.png)
Sekretaris Kecamatan Ngombol, M. Yuniarto, S.P., M.A.P., hadir dalam kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Regulasi Perencanaan dan Penganggaran yang digelar di Aula Bapperida Kabupaten Purworejo. Acara ini diikuti oleh seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menjadi salah satu langkah strategis pemerintah kabupaten dalam memperkuat kualitas tata kelola pembangunan daerah melalui peningkatan kepatuhan terhadap regulasi perencanaan serta penganggaran.
Kegiatan sosialisasi ini disusun untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada OPD terkait pentingnya penyelarasan antara rencana kerja, kebutuhan anggaran, dan dasar regulasi yang mengatur siklus pembangunan daerah. Pemerintah menilai bahwa kualitas perencanaan memegang peranan penting dalam menentukan efektivitas pelaksanaan pembangunan, sehingga seluruh perangkat daerah perlu memiliki kesamaan persepsi dan arah dalam merumuskan kebijakan.
Dalam pemaparannya, Kepala Bapperida Purworejo menyoroti persoalan klasik yang kerap muncul di akhir tahun anggaran, di mana setiap OPD telah menyusun laporan kegiatan, tetapi dokumen tersebut tidak sepenuhnya dijadikan referensi utama dalam penentuan prioritas anggaran tahun selanjutnya. Kondisi inilah yang kemudian memengaruhi ketepatan sasaran anggaran, dan bahkan berkontribusi pada munculnya ketidaksesuaian antara kebutuhan riil OPD dengan rencana yang diajukan.
Beliau juga menjelaskan bahwa Kabupaten Purworejo masih berada dalam situasi defisit anggaran, sehingga pemerintah daerah harus mengambil langkah antisipatif melalui perencanaan program yang lebih selektif, terukur, dan fokus pada kebutuhan yang paling mendesak. OPD diminta tidak lagi mengusulkan kegiatan yang sekadar bersifat rutin tanpa memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan kinerja, tetapi harus menitikberatkan pada outcome yang terukur dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat maupun kinerja perangkat daerah.
Pada sesi diskusi, Kepala Bapperida menegaskan bahwa penyusunan program harus selalu merujuk pada dua kategori kewenangan pemerintahan, yakni:
-
Pemerintahan Absolut, yang merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat dan menjadi pedoman dalam menentukan ruang gerak daerah.
-
Pemerintahan Konkuren, yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan terbagi dalam urusan wajib serta pilihan. Klasifikasi inilah yang digunakan untuk menentukan jenis program dan kegiatan yang dapat direncanakan oleh OPD.
Materi sosialisasi juga menukik pada landasan hukum utama penyusunan rencana pembangunan daerah, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan pentingnya dokumen perencanaan—mulai dari RPJMD, Renstra, hingga Renja OPD—sebagai instrumen wajib dalam siklus perencanaan dan penganggaran. Dokumen tersebut berfungsi tidak hanya sebagai pedoman teknis, tetapi juga sebagai alat pengendali agar pembangunan berjalan sesuai arah prioritas daerah.
Selain itu, narasumber dari BPKPAD turut menyampaikan materi terkait Regulasi Penganggaran Tahun Anggaran 2025 dan 2026. Materi ini memberikan gambaran kepada OPD mengenai kebijakan fiskal terbaru, penyesuaian regulasi anggaran, serta mekanisme penyusunan anggaran berbasis kinerja yang diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Secara keseluruhan, sosialisasi ini diharapkan mampu menguatkan komitmen OPD dalam melaksanakan perencanaan yang disiplin, konsisten dengan regulasi, serta selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Purworejo. Momentum ini juga mendorong perangkat daerah untuk lebih cermat dalam menetapkan prioritas program agar penggunaan anggaran menjadi lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.









