▴Hakordia Tahun 2025▴
▴Karnaval Kecamatan Ngombol Tahun 2025▴- Camat Ngombol Hadiri Grand Final Turnamen Voli Putra Tunas Karya x KKN UMP Purworejo Tahun 2026
- Haflah Attasyakur Lil Ikhtitam Ponpes Hidayatul Mubtadi’in Digelar di Wingkotinumpuk, Camat Ngombol Hadir
- Pesta Siaga Digelar di Desa Keburuhan, Camat Ngombol Hadir pada Pembukaan
- Wabup Dion Dampingi Komisi V DPR RI Tinjau JIAT di Desa Candi, Upaya Atasi Kekeringan Lahan Pertanian
- Bupati Purworejo Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan bagi Unsur Pemerintahan Desa
- Muskab PMI Purworejo 2026 Digelar, Kecamatan Ngombol Sabet Peringkat I Bulan Dana & Donor Darah
- Bahas Isu Kesehatan Masyarakat! Camat Ngombol Hadiri Minilokakarya Lintas Sektor Puskesmas Ngombol di RM ABK
- Resmi Dibuka Bupati! Purworejo Expo 2026 Hadirkan Sertifikat IG Garam Jetis hingga KUR untuk UMKM
- Bahas Renja 2027! Kasi Pemberdayaan Kecamatan Ngombol Hadiri Forum DKPP, Fokusnya Infrastruktur Pertanian Ramah Lingkungan
- Bapperida Purworejo Bahas Renja 2027! Kecamatan Ngombol Ikut Forum Strategis, Ini Fokus Utamanya
Pjs Bupati Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Bendungan Bener
Berita Terkait
- Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kecamatan Ngombol Tahun 20240
- KPU Purworejo Tetapkan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 20240
- Bupati Buka Lomba MAPSI Ke-25 Jenjang SD Tingkat Kabupaten0
- Bupati Kukuhkan Paguyuban Pelaku Seni Purworejo0
- Nelayan Purworejo Mendapat Bimtek dari KKP0
- Optimalkan Penyediaan Air Bersih, Bupati Yuli Hastuti Buka Sosialisasi Percepatan Sambungan Rumah0
- Purworejo Tuan Rumah Gelar Desa Wisata Jateng 20240
- MoU dengan Kantor Pertanahan, Bupati Minta Proses Penyertifikatan Tanah Makin Cepat dan Tuntas 0
- Bupati Yuli Hastuti Dilantik sebagai Kamabicab Masa Bakti 2023-20280
- Bupati Serahkan Bantuan Percepatan Penanganan Kemiskinan0
Berita Populer
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- Bimbingan Teknis Aplikasi e-BMD Dalam Rangka Implementasi Permendagri Nomor 47 tahun 2021
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL

Pelepasan hak atas tanah merupakan tahapan penting dalam realisasi pembangunan Bendungan Bener. Pelepasan hak atas tanah bukanlah hal yang mudah bagi para pemilik lahan, karena tanah tidak hanya memiliki nilai ekonomis, tetapi juga emosional.
Hal itu disampaikan oleh Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Effendi SPi MA saat penyerahan berita acara Pelepasan Hak Atas Tanah Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bendungan Bener di Office Resort PT PP (Persero) Tbk, Desa Karangsari, Kecamatan Bener, Rabu (02/10/2024). Pada kesempatan itu Pjs Bupati menyerahkan secara langsung berita acara pelepasan hak bidang tanah wakaf Masjid Nurul Huda Desa Wadas yang terdampak bendungan bener kepada M Bahrudin.
Lebih lanjut Pjs Bupati mengatakan bahwa pembangunan Bendungan Bener adalah untuk kepentingan bersama dan generasi yang akan datang. Karenanya, ia sangat mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersedia memberikan kontribusinya.
"Saya mengajak, khususnya masyarakat yang terdampak, untuk bersama-sama mendukung dan menyukseskan proyek ini," ujarnya.
Dijelaskan juga, Pemerintah Kabupaten Purworejo terus berusaha dan berjuang semaksimal mungkin untuk terus mengedepankan hak-hak masyarakat dengan prinsip kemanusiaan, demokratis dan adil. Hal itu dilakukan untuk menentukan bentuk dan nilai ganti kerugian pengadaan tanah.
"Untuk pembangunan Bendungan Bener, dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan berbagai pihak terkait," pungkasnya.
Sementara itu Andri Kristanto SKom MT selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah menjelaskan, hasil dari Pelepasan Hak Tanah Wakaf hari ini, akan langsung dikirim ke LMAN (Jakarta) untuk segera dapat diberikan uang ganti kerugian.
"Untuk tanah pengganti tanah wakaf direncanakan, pembayarannya bersamaan dengan tanam tumbuhnya, yakni Minggu depan tanggal 8 Oktober 2024," katanya.









