- Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2024 di Kecamatan Ngombol
- Ribuan Peserta Ikuti Apel Hari Santri 2024
- Pameran Museum Tosan Aji Purworejo
- Diikuti 14 Peserta, Band Competition Dibuka Pjs Bupati Purworejo
- Kunker ke Glamping DeLoano, Pjs Bupati Tekankan Pariwisata Terintegrasi
- KPU Purworejo Fasilitasi APK dan Bahan Kampanye untuk Paslon
- Peringati Hari CTPS Sedunia, Pjs Bupati Purworejo Ikuti Cuci Tangan Bersama
- Pjs Bupati Purworejo Hadiri Halaqoh Ulama Se-Eks Karesidenan Kedu
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Dikunjungi Pjs Bupati Purworejo, Progres Bendungan Bener 49 %
PROGRAM PADAT KARYA TUNAI DESA TANJUNG
Berita Terkait
- RAPAT KOORDINASI OPERATOR DAN SEKDES TERKAIT SISKEUDES 20200
- KEGIATAN YASIN DAN TAHLIL RUTIN TRADISI DESA PEJAGRAN0
- PENGAJIAN RUTIN RABU KLIWON KECAMATAN NGOMBOL0
- BUPATI PURWOREJO HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW DI DESA JOSO KECAMATAN NGOMBOL 0
- CAMAT NGOMBOL HADIRI MAULID NABI MUHAMMAD SAW DI DESA DEPOKREJO0
- H. SUGITO JADIKAN GOTONG ROYONG SEBAGAI AKAR BUDAYA MASYARAKAT DESA SUMBERREJO0
- DESA GIRIREJO IKUTI KEGIATAN DELINEASI0
- KEGIATAN POSYANDU BALITA LANSIA DAN POSBINDU DI DESA KALITANJUNG0
- MANFAATKAN BONGGOL POHON PISANG MENJADI CEMILAN0
- DESA JOMBANG RAIH HARAPAN 1 LOMBA OLAHAN LOKAL0
Berita Populer
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- TRADISI BERSIH DESA SAAT MEMASUKI BULAN SURO DI DESA LABAN
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL
Padat karya tunai merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat marginal/miskin yang bersifat produktif, dengan memanfaatan sumber daya alam, tenaga kerja, dan teknologi lokal. Program ini berguna dalam rangka mengurangi kemiskinan, meningkatkan pendapatan dan menurunkan angka stunting.
Anggaran untuk mendukung kegiatan padat karya tunai desa berasal dari dana desa, anggaran kementerian/lembaga dan anggaran pemerintah daerah.
Penggunaan Dana Desa dilakukan secara swakelola, sejak tahap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dilakukan secara mandiri oleh desa dan memungkinkan untuk tidak dikontrakkan kepada pihak ketiga/kontraktor. Pelaksanaan kegiatan Padat karya Tunai di Desa yang menggunakan Dana Desa dilakukan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan dalam penetapan harga satuan kegiatan/hari orang kerja (HOK) mengacu pada peraturan Bupati/Walikota Tentang Harga Satuan Biaya setempat.
Pelaksanaan Padat Karya Tunai di Desa yang bersumber dari anggaran Kementerian/Lembaga mengacu pada pengadaan barang/jasa yang sudah dilakukan sesuai Perpres No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah juncto Peraturan Presiden 70 Tahun 2012 junctis Peraturan Presiden 172 Tahun 2014 junctis Peraturan Presiden 4 Tahun 2015.
Maksud dan tujuan pelaksanaan program padat karya tunai adalah penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan pembangunan secara swakelola dan padat karya tunai serta untuk memupuk rasa kebersamaan, gotong royong dan partisipasi masyarakat Desa.
Program ini juga untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pemberdayaan masyarakat Desa; Mewujudkan peningkatan akses masyarakat miskin, perempuan, anak, dan kelompok marginal kepada pelayanan dasar, denganberbasis pendekatan pemberdayaan masyarakat; Menekan jumlah penganggur, setengah penganggur dan masyarakat miskin; dan Membangkitkan kegiatan sosial dan ekonomi di Desa.
Dampak yang diharapkan dari program ini adalah tersedianya lapangan kerja dan usaha bagi penganggur, setengah penganggur dan masyarakat miskin. Dampak lainnya yaitu tumbuhnya rasa kebersamaan, keswadayaan, gotong-royong dan partisipasi masyarakat; Terkelolanya potensi sumberdaya lokal secara optimal; Turunnya jumlah balita kurang gizi (stunting) di Desa; Terjangkaunya (aksesibilitas) masyarakat Desa terhadap pelayanan dasar dan kegiatan sosial-ekonomi; dan Turunnya arus migrasi dan urbanisasi.
Jenis kegiatan dalam program padat karya tunai adalah Pembangunan dan/atau rehabilitasi sarana prasarana perdesaan sesuai dengan daftar kewenangan Desa, antara lain: perbaikan alur sungai dan irigasi, pembangunan dan/atau perbaikan jalan dan jembatan skala desa, tambatan perahu.
Pemanfaatan lahan untuk meningkatkan produksi, termasuk di kawasan hutan, antara lain Pertanian, Perhutanan, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan.
Kegiatan lainnya, Kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan penyelesaian pekerjaan fisik bangunan, tetapi mendukung keberhasilan pelaksanaan pekerjaan fisik tersebut, misalnya antara lain, mengemudikan kendaraan pengangkut bahan dan alat kerja.