DESA GIRIREJO IKUTI KEGIATAN DELINEASI

By Bregodo AwuAwu Langit 03 Nov 2019, 02:16:49 WIB Kegiatan
DESA GIRIREJO IKUTI KEGIATAN DELINEASI

Delineasi Batas Wilayah Administrasi Desa/Kelurahan Secara Kartometrik Tanpa Kesepakatan Provinsi Jawa Tengah. Acara dilaksanakan di ruang Arahiwang komplek kantor Bupati Purworejo pada Oktober lalu.

Pengertian delineasi adalah Batas atau garis pemisah antara objek, batas kelurahan/desa adalah tanda pemisah antara dua wilayah yang bersebelahan dan dikenal sebagai batas administrasi, sedangkan Batas Administrasi itu sendiri merupakan pemisah wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan satu desa/kelurahan dengan desa/keluarahan lainnya.

Kegiatan data batas kelurahan/desa dalam Peta Rupa Bumi Indonesia yang dikeluarkan oleh Badan Informasi Geospasial masih minim dan belum mengakomodir seluruh wilayah Indonesia. Untuk itu kegiatan ini dilaksanakan. Kegiatan ini sesuai dengan arahan Presiden tentang One Map One Policy (satu peta satu kebijakan-red)  yang telah dicanangkan beberapa waktu lalu

Pak Kadus selaku perangkat yg memahami batas wilayah desa sedang menjelaskan batas wilayah desa Girirejo dengan desa Wero disebelah barat dan desa Ngentak disebelah timur.

link by :>  https://desagirirejo.wordpress.com/2019/10/10/kegiatan-delineasi/




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment