Rapat Koordinasi Penertiban Pertambangan Minerba di Kabupaten Purworejo

By Bregodo AwuAwu Langit 31 Des 2024, 22:21:04 WIB Kegiatan
Rapat Koordinasi Penertiban Pertambangan Minerba di Kabupaten Purworejo

Purworejo – Pemerintah Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada Selasa (13/12/2024) di Ruang Otonom Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Rakor ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan terkait aktivitas pertambangan liar serta memastikan pengelolaan minerba sesuai peraturan yang berlaku.

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, aparat penegak hukum, camat, kepala desa, serta instansi terkait lainnya.

Fokus Pembahasan

Dalam pembukaannya, Sekda Purworejo menegaskan pentingnya penertiban pertambangan minerba untuk melindungi lingkungan dan menghindari kerugian bagi masyarakat. “Aktivitas tambang liar tidak hanya merugikan pemerintah secara ekonomi, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan dan konflik sosial. Rakor ini diharapkan menghasilkan solusi konkret untuk menertibkan hal tersebut,” ungkapnya.

Adapun agenda utama yang dibahas dalam rakor meliputi:

  1. Pemetaan Lokasi Tambang Liar
    Tim gabungan memaparkan data terkait lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi pusat aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Purworejo. Data ini menjadi acuan untuk pelaksanaan operasi penertiban.

  2. Peningkatan Pengawasan dan Penegakan Hukum
    Aparat penegak hukum bersama dinas terkait menyusun strategi pengawasan yang lebih intensif. Termasuk di dalamnya adalah patroli rutin dan tindakan hukum tegas bagi pelaku tambang ilegal.

  3. Pemberdayaan Masyarakat
    Sebagai upaya pencegahan, pemerintah akan melibatkan masyarakat dalam pengawasan aktivitas tambang. Selain itu, program pemberdayaan ekonomi akan dikembangkan untuk memberikan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat yang terlibat dalam tambang liar.

  4. Penertiban Izin Usaha Pertambangan (IUP)
    Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah menekankan pentingnya penertiban IUP yang tidak aktif atau menyimpang dari ketentuan. Semua pelaku usaha diminta mematuhi peraturan yang berlaku agar tidak mengganggu tata kelola minerba di daerah.

Komitmen Bersama

Rakor ini menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain:

  • Pembentukan tim terpadu penertiban tambang minerba yang melibatkan instansi pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.
  • Penjadwalan operasi gabungan di lokasi-lokasi yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal.
  • Peningkatan sosialisasi terkait dampak buruk tambang liar dan pentingnya pengelolaan yang berkelanjutan.

Sekda Purworejo menutup rakor dengan harapan semua pihak dapat bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Dengan sinergi yang kuat, kita bisa menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan sumber daya alam dikelola secara bertanggung jawab,” tegasnya.

Rakor diakhiri dengan penyusunan rencana aksi penertiban yang akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment