- Camat Ngombol Hadiri Resepsi Kenegaraan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Kabupaten Purworejo
- Rakor Satgas KMP: Langkah Strategis Wujudkan Percepatan Program di Purworejo
- Seleksi Calon Perangkat Desa Laban Berlangsung Transparan, Hasil Diumumkan Terbuka
- Camat Ngombol Hadiri Rapat KOMINDA, Bahas Stabilitas Daerah pada Momentum Bulan Kemerdekaan
- Semarak Wingkomulyo Bersholawat: Camat Ngombol Hadiri Sholawatan Gus Wahid & KH Abdul Haq
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Kaliwungulor
- Panitia HUT RI Kecamatan Ngombol Gelar Persiapan Upacara Peringatan ke-80 di Lapangan Galang Muda Persada
- Khidmat, Kecamatan Ngombol Gelar Ziarah dan Tabur Bunga HUT RI ke-80
- Camat Ngombol Kukuhkan 70 Anggota Paskibra Kecamatan Ngombol Tahun 2025
- Tasyakuran HUT RI ke-80 di Ngombol, Momentum Syukur dan Kebersamaan
REMBUG STUNTING DESA TUMENGGUNGAN
Berita Terkait
Berita Populer
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL
- RAKOR DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN (DPSHP) KECAMATAN NGOMBOL

Jumat 14 Juli 2023. Rembug Stunting Desa yang diadakan di Balai Desa Tumenggungan dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Pemerintah Kecamatan Ngombol, Bidan Desa dan Pendamping Desa.
Kepala Desa Tumenggungan menyampaikan bahwa ini merupakan Program Nasional jadi Desa harus melakukan kegiatan tesebut guna mewujudkan cita cita atau tujuan yang akan dicapai oleh pemerintah Republik Indonesia yaitu mewujudkan generasi yang tangguh dan berdaya saing.
Dalam kesempatan ini Jaka Sulistiyana S.IP Kasi PMD Pemerintah Kecamatan Ngombol menyampaikan bahwa Rembug Stunting Desa merupakan kewajiban desa menjalankannya sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah kabupaten Purworejo Nomer :441.8/8740/2023 dan diharapkan usulan untuk penanganan stunting desa dapat dimasukan dalam RKPDes 2024.
Sutardi dari Pendamping Desa menambahakan bahwa kegiatan pencegahan dan penanggulangan Stunting Desa sudah ada sejak dulu dan kegiatan tersebut terlaksana lewat kegiatan Posyandu balita yang ada setiap Bulan di Desa, untuk kegiatan stunting tersebut apabila desa ada balita yang terindikasi mengalami stunting maka kegiatan penanganannya dapat dilakukan dengan anggara Dana Desa.
Bidan Desa Tumenggungan Wiwin Indarwati A.Md. Keb menjelaskan bahwa stunting merupakan gagal tumbuh kembang anak yang mengakibatkan anak tidak optimal pertumbuhannya dan sering mengalami penyakit. dlam hal ini Desa tumenggungan tidak ada anak yang mengalami stunting dan kegiatan posyandu dirasa sudah cukup memadahi pelaksanaannya, namun ada usulan dari kader untuk mengembangkan kegiatan Posyandu agar pelayanan berjalan maskimal.