▴Hakordia Tahun 2025▴
▴Karnaval Kecamatan Ngombol Tahun 2025▴- Renja 2027 Disdukcapil Purworejo Mulai Disusun, Kecamatan Ngombol Turut Hadir di Forum!
- Ternyata Ini yang Dibahas di PLUT Purworejo untuk RKPD 2027 dan Standar Pelayanan!
- Kasi Pemberdayaan Kecamatan Ngombol Hadiri Forum Perangkat Daerah Dinporapar Kabupaten Purworejo
- Pembahasan Renja Inspektorat Daerah Tahun 2027 Digelar, Kecamatan Ngombol Turut Hadir
- Tertib Administrasi, Kecamatan Ngombol Laksanakan Rekonsiliasi Pendapatan di BPKPAD Purworejo
- TP PKK Se-Kecamatan Ngombol Gelar Pertemuan Rutin, Bahas Materi Penting Pemulasaran Jenazah
- Serius Wujudkan KLA, DPPPAPMD Purworejo Sosialisasikan DRPPA di Ruang Arahiwang
- Sambangi Kaliwungukidul, Sie Pemdes Kecamatan Ngombol Hadiri Musdes APBDes dan Usulan Bansos PBI
- Camat Ngombol Tekankan Percepatan Data IEPK Saat Apel Senin Pagi, Seluruh Jajaran Diminta Bergerak Cepat
- Ngombol Tancap Gas Turunkan Stunting, Musrenbang Tematik 2026 Digelar!
REMBUG STUNTING DESA TUMENGGUNGAN
Berita Terkait
Berita Populer
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- Bimbingan Teknis Aplikasi e-BMD Dalam Rangka Implementasi Permendagri Nomor 47 tahun 2021
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL

Jumat 14 Juli 2023. Rembug Stunting Desa yang diadakan di Balai Desa Tumenggungan dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Pemerintah Kecamatan Ngombol, Bidan Desa dan Pendamping Desa.
Kepala Desa Tumenggungan menyampaikan bahwa ini merupakan Program Nasional jadi Desa harus melakukan kegiatan tesebut guna mewujudkan cita cita atau tujuan yang akan dicapai oleh pemerintah Republik Indonesia yaitu mewujudkan generasi yang tangguh dan berdaya saing.
Dalam kesempatan ini Jaka Sulistiyana S.IP Kasi PMD Pemerintah Kecamatan Ngombol menyampaikan bahwa Rembug Stunting Desa merupakan kewajiban desa menjalankannya sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah kabupaten Purworejo Nomer :441.8/8740/2023 dan diharapkan usulan untuk penanganan stunting desa dapat dimasukan dalam RKPDes 2024.
Sutardi dari Pendamping Desa menambahakan bahwa kegiatan pencegahan dan penanggulangan Stunting Desa sudah ada sejak dulu dan kegiatan tersebut terlaksana lewat kegiatan Posyandu balita yang ada setiap Bulan di Desa, untuk kegiatan stunting tersebut apabila desa ada balita yang terindikasi mengalami stunting maka kegiatan penanganannya dapat dilakukan dengan anggara Dana Desa.
Bidan Desa Tumenggungan Wiwin Indarwati A.Md. Keb menjelaskan bahwa stunting merupakan gagal tumbuh kembang anak yang mengakibatkan anak tidak optimal pertumbuhannya dan sering mengalami penyakit. dlam hal ini Desa tumenggungan tidak ada anak yang mengalami stunting dan kegiatan posyandu dirasa sudah cukup memadahi pelaksanaannya, namun ada usulan dari kader untuk mengembangkan kegiatan Posyandu agar pelayanan berjalan maskimal.


1.png)
2.png)
1.png)
1.png)
2.png)


