Siap Wujudkan Pilkades Berintegritas, Ngombol Hadiri Pemantapan di Setda Purworejo

By administrator 14 Nov 2025, 11:39:57 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Siap Wujudkan Pilkades Berintegritas, Ngombol Hadiri Pemantapan di Setda Purworejo

Keterangan Gambar : Kasi Pemdes Kecamatan Ngomol Saat Hadiri Kegiatan


Pada Kamis, 13 November 2025, pukul 09.00 WIB sampai selesai, telah diselenggarakan Rapat Pemantapan Pilkades Serentak dan Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) serta Inventarisasi Data Desa Pilkades bertempat di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Purworejo. Kegiatan dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Desa dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Purworejo, 18 Penjabat (Pj.) Kepala Desa, serta 16 perwakilan Polosoro Kecamatan. Dari Kecamatan Ngombol, hadir Muh Khabib, S.T.P., M.M., selaku Kasi Pemerintahan Desa, bersama Pj. Kepala Desa Klandaran, Pj. Kepala Desa Piyono, serta Kepala Desa Keburuhan yang sekaligus merupakan Ketua Polosoro Kecamatan Ngombol.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa dasar pelaksanaan Pilkades mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, meskipun hingga saat ini Peraturan Pemerintah dan Permendagri sebagai aturan turunan masih dalam proses penyusunan. Untuk itu, pemerintah kabupaten mulai mempersiapkan Inventarisasi Data Desa Pilkades sebagai tahap awal menuju pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2027, yang meliputi 340 desa di Kabupaten Purworejo.

Rapat juga menjelaskan bahwa tahapan Pilkades Serentak Tahun 2027 akan dimulai pada akhir tahun 2026 melalui pembentukan Panitia Pilkades. Selain itu, masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan berakhir pada September 2026, sehingga perlu dilakukan reorganisasi terlebih dahulu sebelum tahapan Pilkades dimulai.

Pemerintah desa diminta untuk mengalokasikan anggaran Ban Pilkades Serentak serta Reorganisasi BPD dalam penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026 dan APBDes Tahun Anggaran 2026 agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai rencana.

Adapun untuk Pilkades PAW, Kabupaten Purworejo akan melaksanakan Pilkades PAW di dua desa secara serentak pada tahun 2027. Dalam penyampaian materi, ditegaskan pula bahwa baik Kepala Desa maupun anggota BPD diperbolehkan menjabat maksimal dua kali masa jabatan, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut.

Melalui kegiatan pemantapan ini, diharapkan seluruh desa dan kecamatan dapat mempersiapkan diri dengan baik, memiliki data yang valid, serta memastikan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2027 berjalan lebih profesional, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment