▴Karnaval Kecamatan Ngombol Tahun 2025▴- Camat Ngombol Hadiri Penetapan Perubahan RKP Desa Tahun 2026 dan Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 di Desa Kaliwungukidul
- Panitia HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Kecamatan Ngombol Matangkan Persiapan Pengibaran 1.000 Bendera Merah Putih dan Jalan Sehat
- Camat Ngombol Hadiri Senam Bersama HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
- Apel Senin Pagi Kecamatan Ngombol
- Koordinasi Pengurus Forum UMKM Ngombol Jempol
- Koordinasi Persiapan Pengibaran Bendera Merah Putih dan Jalan Sehat di Desa Piyono
- Camat Ngombol Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Calon Terpilih Keanggotaan BPD Desa Kaliwungulor
- Sosialisasi Pembentukan Tim Pelaksana Jadi Langkah Awal Pengisian Perangkat Desa Bojong
- Apel Senin, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
- Camat Ngombol Hadiri Rakorpim Triwulan II Tahun 2026 Kabupaten Purworejo
Siap Wujudkan Pilkades Berintegritas, Ngombol Hadiri Pemantapan di Setda Purworejo
Berita Terkait
- Camat Ngombol Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Karangtalun0
- Seleksi Calon Perangkat Desa Wingkomulyo Berlangsung Lancar dan Transparan0
- Kecamatan Ngombol Hadiri Musdesus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih di Desa Wingkotinumpuk0
- Pekan Pelunasan PBB-P2 di Desa Wonoroto Dorong Percepatan Realisasi Pajak Daerah0
- Tim Kecamatan Ngombol Lakukan Monitoring Dana Transfer di Desa Kedondong: Fokus pada Infrastruktur Pertanian dan Akses Warga0
- Mengawal Dana Desa, Membangun Manfaat Nyata: Monitoring Infrastruktur dan Peternakan Bojong0
- Monitoring Dana Transfer di Desa Ngentak, Fokus pada Pembangunan Jembatan dan Jalan Desa0
- Monitoring Dana Transfer di Desa Depokrejo, Fokus pada Pembangunan Talut dan Jalan Usaha Tani0
- Kecamatan Ngombol Fokus Bahas Dukungan dan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih0
- Monitoring Dana Transfer di Desa Sumberrejo Kecamatan Ngombol0
Berita Populer
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- Bimbingan Teknis Aplikasi e-BMD Dalam Rangka Implementasi Permendagri Nomor 47 tahun 2021
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL

Keterangan Gambar : Kasi Pemdes Kecamatan Ngomol Saat Hadiri Kegiatan
Pada Kamis, 13 November 2025, pukul 09.00 WIB sampai selesai, telah diselenggarakan Rapat Pemantapan Pilkades Serentak dan Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) serta Inventarisasi Data Desa Pilkades bertempat di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Purworejo. Kegiatan dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Desa dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Purworejo, 18 Penjabat (Pj.) Kepala Desa, serta 16 perwakilan Polosoro Kecamatan. Dari Kecamatan Ngombol, hadir Muh Khabib, S.T.P., M.M., selaku Kasi Pemerintahan Desa, bersama Pj. Kepala Desa Klandaran, Pj. Kepala Desa Piyono, serta Kepala Desa Keburuhan yang sekaligus merupakan Ketua Polosoro Kecamatan Ngombol.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa dasar pelaksanaan Pilkades mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, meskipun hingga saat ini Peraturan Pemerintah dan Permendagri sebagai aturan turunan masih dalam proses penyusunan. Untuk itu, pemerintah kabupaten mulai mempersiapkan Inventarisasi Data Desa Pilkades sebagai tahap awal menuju pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2027, yang meliputi 340 desa di Kabupaten Purworejo.
Rapat juga menjelaskan bahwa tahapan Pilkades Serentak Tahun 2027 akan dimulai pada akhir tahun 2026 melalui pembentukan Panitia Pilkades. Selain itu, masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan berakhir pada September 2026, sehingga perlu dilakukan reorganisasi terlebih dahulu sebelum tahapan Pilkades dimulai.
Pemerintah desa diminta untuk mengalokasikan anggaran Ban Pilkades Serentak serta Reorganisasi BPD dalam penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026 dan APBDes Tahun Anggaran 2026 agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai rencana.
Adapun untuk Pilkades PAW, Kabupaten Purworejo akan melaksanakan Pilkades PAW di dua desa secara serentak pada tahun 2027. Dalam penyampaian materi, ditegaskan pula bahwa baik Kepala Desa maupun anggota BPD diperbolehkan menjabat maksimal dua kali masa jabatan, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut.
Melalui kegiatan pemantapan ini, diharapkan seluruh desa dan kecamatan dapat mempersiapkan diri dengan baik, memiliki data yang valid, serta memastikan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2027 berjalan lebih profesional, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.






.png)


