SOSIALISASI PENGISIAN PERANGKAT DESA

By Bregodo AwuAwu Langit 30 Sep 2021, 23:12:12 WIB Kegiatan
SOSIALISASI PENGISIAN PERANGKAT DESA

Bahwa pada prinsipnya Pendaftaran Perangkat Desa adalah terbuka bagi warga Negara Indonesia yang telah memenuhi syarat-syarat sebagaimana telah ditentukan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo maupun Peraturan Bupati Purworejo terkait tata cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Hanya setelah yang bersangkutan ditetapkan menjadi Perangkat Desa wajib bertempat tinggal Desa yang bersangkutan. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Ngombol, Bapak Istiyono yang mewakili Camat Ngombol, kita menghadiri musyawarah Desa Briyan dalam rangka pengisian kekosongan perangkat desa. Seperti diketahui bahwa dengan berhentinya Tugi maka terdapat kekosongan perangkat desa Briyan dengan formasi jabatan Kepala Urusan Keuangan.

Sosialisasi yang bertempat di Balai Desa Briyan. Hadir pada sosialisasi tersebut Forkompimcam Ngombol, BPD, Lembaga Kemsyarakatan Desa serta Tokoh Masyarakat Desa Briyan. PJ. Kepala Desa Briyan Martana mengharapkan agar proses pengisian perangkat desa nantinya dapat berjalan dengan lancar dan formasi tersebut segera terisi. Mengingat kekosongan jabatan tersebut sangat diperlukan dalam membantu kinerja Desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment