▴Karnaval Kecamatan Ngombol Tahun 2025▴- Koordinasi Pengurus Forum UMKM Ngombol Jempol
- Koordinasi Persiapan Pengibaran Bendera Merah Putih dan Jalan Sehat di Desa Piyono
- Camat Ngombol Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Calon Terpilih Keanggotaan BPD Desa Kaliwungulor
- Sosialisasi Pembentukan Tim Pelaksana Jadi Langkah Awal Pengisian Perangkat Desa Bojong
- Apel Senin, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
- Camat Ngombol Hadiri Rakorpim Triwulan II Tahun 2026 Kabupaten Purworejo
- Musdes Kaliwungukidul Bahas Pembentukan Tim dan Penyusunan Perubahan RKP Desa Tahun 2026
- Tahapan Seleksi Perangkat Desa Ngentak Berjalan Lancar, Hasil Akhir Diumumkan
- Mutasi Jabatan Perangkat Desa Singkilwetan, Tri Kasmiyatun Dilantik sebagai Kasi Pemerintahan
- Gladi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Singkilwetan
SOSIALISASI PENGISIAN PERANGKAT DESA
Berita Terkait
- KEGIATAN POSYANDU DI DESA BRIYAN0
- VAKSINASI DI DESA PIYONO KECAMATAN NGOMBOL KABUPATEN PURWOREJO0
- RAKOR RUTIN TPP TA PD PLD KECAMATAN NGOMBOL0
- KEGIATAN VAKSIN DI DESA WASIAT0
- RAKON TP PKK GELONDONGAN RASUKAN KECAMATAN NGOMBOL0
- KEGIATAN RUTIN PKK DESA NGOMBOL0
- PENYALURAN BPNT AGEN E-WARONG BUDI LUHUR KECAMATAN NGOMBOL0
- PENYALURAN BANTUAN PANGAN NON TUNAI KECAMATAN NGOMBOL0
- PENYALURAN BLT DD TAHAP SEMBILAN DESA NGOMBOL0
- PENYALURAN BLT DD TAHAP SEMBILAN DESA KLANDARAN0
Berita Populer
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- Bimbingan Teknis Aplikasi e-BMD Dalam Rangka Implementasi Permendagri Nomor 47 tahun 2021
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL

Bahwa pada prinsipnya Pendaftaran Perangkat Desa adalah terbuka bagi warga Negara Indonesia yang telah memenuhi syarat-syarat sebagaimana telah ditentukan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo maupun Peraturan Bupati Purworejo terkait tata cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Hanya setelah yang bersangkutan ditetapkan menjadi Perangkat Desa wajib bertempat tinggal Desa yang bersangkutan. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Ngombol, Bapak Istiyono yang mewakili Camat Ngombol, kita menghadiri musyawarah Desa Briyan dalam rangka pengisian kekosongan perangkat desa. Seperti diketahui bahwa dengan berhentinya Tugi maka terdapat kekosongan perangkat desa Briyan dengan formasi jabatan Kepala Urusan Keuangan.
Sosialisasi yang bertempat di Balai Desa Briyan. Hadir pada sosialisasi tersebut Forkompimcam Ngombol, BPD, Lembaga Kemsyarakatan Desa serta Tokoh Masyarakat Desa Briyan. PJ. Kepala Desa Briyan Martana mengharapkan agar proses pengisian perangkat desa nantinya dapat berjalan dengan lancar dan formasi tersebut segera terisi. Mengingat kekosongan jabatan tersebut sangat diperlukan dalam membantu kinerja Desa.


.png)

.png)




