Sosialisasi Reorganisasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

By administrator 02 Apr 2026, 14:11:15 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Sosialisasi Reorganisasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Purworejo – Kecamatan Ngombol menggelar kegiatan sosialisasi reorganisasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Kamis, 2 April 2026, bertempat di Gedung Serbaguna Ngombol.

Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala desa, sekretaris desa, serta anggota BPD se-Kecamatan Ngombol. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme dan ketentuan reorganisasi BPD sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Camat Ngombol dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel. Ia juga menekankan agar proses reorganisasi dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai regulasi.


Sebagai narasumber, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo menyampaikan materi secara komprehensif terkait pelaksanaan reorganisasi BPD. Materi yang disampaikan meliputi dasar hukum, tahapan pelaksanaan, mekanisme penjaringan dan penetapan anggota BPD, serta persyaratan administratif yang harus dipenuhi.

Selain itu, narasumber juga memberikan penekanan pada pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses reorganisasi, guna memastikan hasil yang demokratis dan akuntabel. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan maupun kendala yang dihadapi di tingkat desa, sehingga diharapkan dapat diperoleh solusi yang tepat dan aplikatif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Ngombol dapat melaksanakan reorganisasi BPD secara optimal, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment