▴Hakordia Tahun 2025▴
▴Karnaval Kecamatan Ngombol Tahun 2025▴- Sosialisasi Reorganisasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
- Kecamatan Ngombol Gelar Sosialisasi Penyaluran CPP Bersama Bulog
- Kasi Pembangunan Kecamatan Ngombol Hadiri Rakor Persiapan Penilaian Eliminasi Malaria Kabupaten Purworejo
- Kasi Pembangunan Kecamatan Ngombol Hadiri Rakor Penyaluran Bantuan Pangan Februari–Maret 2026
- Sekcam Ngombol Hadiri Rakor Persiapan Pembinaan RT/RW Tahun 2026 di Purworejo
- Peninjauan Lokasi Gerai KDMP di Eks Bangunan Sekolah, Ngombol Tekankan Tertib Administrasi
- Apel Senin Pagi Kecamatan Ngombol Bahas Tindak Lanjut Permintaan Inspektorat dan Persiapan Rakor KDMP
- Langkah Nyata untuk Petani: Uji Tanah di Depokrejo Bawa Harapan Baru
- Jelang Reorganisasi BPD, Kecamatan Ngombol Gelar Rapat Internal, Ini yang Dibahas!
- Kecamatan Ngombol Dukung Penguatan Infrastruktur Berbasis Lingkungan dalam Musrenbang RKPD Purworejo 2027
SOSIALISASI PENGISIAN PERANGKAT DESA CURUG
Berita Terkait
- DESA JOSO RAMAIKAN HUT RI 770
- SEMANGAT DESA RASUKAN MERAYAKAN HUT RI 770
- APEL PAGI KECAMATAN0
- SOSIALISASI POLA ASUH ANAK AN REMAJA DI ERA DIGITALISASI DESA SUSUK0
- BUPATI SOBO DESO DIDESA KLANDARAN0
- BUPATI SOBO DESO DIDESA BRIYAN0
- RAKOR RUTIN TPP P3MD KECAMATAN NGOMBOL0
- BUPATI SOBO DESO DIDESA TANJUNG0
- POSBINDU DESA JOSO0
- POSBINDU DESA NGOMBOL0
Berita Populer
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- Bimbingan Teknis Aplikasi e-BMD Dalam Rangka Implementasi Permendagri Nomor 47 tahun 2021
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL

Bahwa pada prinsipnya Pendaftaran Perangkat Desa adalah terbuka bagi warga Negara Indonesia yang telah memenuhi syarat-syarat sebagaimana telah ditentukan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo maupun Peraturan Bupati Purworejo terkait tata cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Hanya setelah yang bersangkutan ditetapkan menjadi Perangkat Desa wajib bertempat tinggal Desa yang bersangkutan. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Ngombol yang mewakili Camat Ngombol, kita menghadiri musyawarah Desa Curug dalam rangka pengisian kekosongan perangkat desa.
Sosialisasi yang bertempat di Balai Desa Curug. Hadir pada sosialisasi tersebut Forkompimcam Ngombol, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa serta Tokoh Masyarakat Desa Curug. Kepala Desa Curug mengharapkan agar proses pengisian perangkat desa nantinya dapat berjalan dengan lancar dan formasi tersebut segera terisi. Mengingat kekosongan jabatan tersebut sangat diperlukan dalam membantu kinerja Desa.


.png)
.png)
.png)
.png)
.png)


