- Rapat Kerja DWP Kabupaten Purworejo: Sinergi dalam Keteladanan, Gizi Keluarga, dan Kesehatan Perempuan
- Musdesus Ketahanan Pangan dan Musdes APBDes Perubahan TA 2025 di Desa Wonoboyo
- Dukung UMKM dan Wisata, Camat Ngombol Hadiri Festival Layang-Layang Internasional
- Hadir dalam Musdesus Ketahanan Pangan dan APBDes Perubahan, Kecamatan Ngombol Dukung Perencanaan Pembangunan Desa Wunut
- Dialog Ketahanan Ekonomi dan Budaya: Upaya Menuju Pembangunan Inklusif
- Optimalisasi Validitas Data SPI 2025, Kasubbag Umpeg Kecamatan Ngombol Hadiri Rapat Koordinasi di Inspektorat Daerah
- Kasubbag Perencanaan Kecamatan Ngombol Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan APBD 2025
- Pembahasan Ketapang dan APBDesa Perubahan, Desa Singkilwetan Gelar Musdes
- Semarak Merah Putih! Ngombol Siapkan Pengibaran 2.025 Bendera di Pantai Roro Inten
- Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-79: Wujud Syukur dan Sinergi Forkompimcam Ngombol
BIMTEK RPJMDES
Berita Terkait
- PENYALURAN SEMBAKO DI AGEN BRILINK0
- PENGGUNAAN DANA DESA UNTUK PEMULIHAN EKONOMI 0
- SOSIALISASI PENGISIAN PERANGKAT DESA0
- KEGIATAN POSYANDU DI DESA BRIYAN0
- VAKSINASI DI DESA PIYONO KECAMATAN NGOMBOL KABUPATEN PURWOREJO0
- RAKOR RUTIN TPP TA PD PLD KECAMATAN NGOMBOL0
- KEGIATAN VAKSIN DI DESA WASIAT0
- RAKON TP PKK GELONDONGAN RASUKAN KECAMATAN NGOMBOL0
- KEGIATAN RUTIN PKK DESA NGOMBOL0
- PENYALURAN BPNT AGEN E-WARONG BUDI LUHUR KECAMATAN NGOMBOL0
Berita Populer
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL
- RAKOR DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN (DPSHP) KECAMATAN NGOMBOL

Dalam Permendagri 114 Tahun 2014 Pasal 5 Dalam rangka perencanaan pembangunan Desa pemerintah Desa melaksanakan tahapan yang meliputi:
- penyusunan RPJM Desa; dan
- penyusunan RKP Desa.
RPJM Desa ditetapkan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan terhitung sejak pelantikan Kepala Desa. RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah Desa pada bulan Juli tahun berjalan.
RPJMDes adalah rencana pembangunan jangka 6 tahun, sesuai rentang kekuasaan seorang klepala desa untuk sekali masa kekuasaan. Apa saja yang akan dicapai adalah bagaimana mencapai adalah beberapa hal yang harus terjelaskan dalam RPJMDes. Jangan salah, selain RPJMDes, pemerintahan desa juga harus menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa yang berlaku untuk satu tahun. RKP ini tentu saja haruslah sesuai yang ada dalam RPJMDes. RKP Desa disusun mulai bulan Juli dan ditetapkan maksimal September tahun berjalan.