▴Karnaval Kecamatan Ngombol Tahun 2025▴- Koordinasi Persiapan Pengibaran Bendera Merah Putih dan Jalan Sehat di Desa Piyono
- Camat Ngombol Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Calon Terpilih Keanggotaan BPD Desa Kaliwungulor
- Sosialisasi Pembentukan Tim Pelaksana Jadi Langkah Awal Pengisian Perangkat Desa Bojong
- Apel Senin, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
- Camat Ngombol Hadiri Rakorpim Triwulan II Tahun 2026 Kabupaten Purworejo
- Musdes Kaliwungukidul Bahas Pembentukan Tim dan Penyusunan Perubahan RKP Desa Tahun 2026
- Tahapan Seleksi Perangkat Desa Ngentak Berjalan Lancar, Hasil Akhir Diumumkan
- Mutasi Jabatan Perangkat Desa Singkilwetan, Tri Kasmiyatun Dilantik sebagai Kasi Pemerintahan
- Gladi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Singkilwetan
- Apel Senin Pagi, Sekcam Ngombol Tekankan Kesiapan Pelaksanaan HUT Kemerdekaan RI Ke-81
BIMTEK RPJMDES
Berita Terkait
- PENYALURAN SEMBAKO DI AGEN BRILINK0
- PENGGUNAAN DANA DESA UNTUK PEMULIHAN EKONOMI 0
- SOSIALISASI PENGISIAN PERANGKAT DESA0
- KEGIATAN POSYANDU DI DESA BRIYAN0
- VAKSINASI DI DESA PIYONO KECAMATAN NGOMBOL KABUPATEN PURWOREJO0
- RAKOR RUTIN TPP TA PD PLD KECAMATAN NGOMBOL0
- KEGIATAN VAKSIN DI DESA WASIAT0
- RAKON TP PKK GELONDONGAN RASUKAN KECAMATAN NGOMBOL0
- KEGIATAN RUTIN PKK DESA NGOMBOL0
- PENYALURAN BPNT AGEN E-WARONG BUDI LUHUR KECAMATAN NGOMBOL0
Berita Populer
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- Bimbingan Teknis Aplikasi e-BMD Dalam Rangka Implementasi Permendagri Nomor 47 tahun 2021
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL

Dalam Permendagri 114 Tahun 2014 Pasal 5 Dalam rangka perencanaan pembangunan Desa pemerintah Desa melaksanakan tahapan yang meliputi:
- penyusunan RPJM Desa; dan
- penyusunan RKP Desa.
RPJM Desa ditetapkan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan terhitung sejak pelantikan Kepala Desa. RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah Desa pada bulan Juli tahun berjalan.
RPJMDes adalah rencana pembangunan jangka 6 tahun, sesuai rentang kekuasaan seorang klepala desa untuk sekali masa kekuasaan. Apa saja yang akan dicapai adalah bagaimana mencapai adalah beberapa hal yang harus terjelaskan dalam RPJMDes. Jangan salah, selain RPJMDes, pemerintahan desa juga harus menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa yang berlaku untuk satu tahun. RKP ini tentu saja haruslah sesuai yang ada dalam RPJMDes. RKP Desa disusun mulai bulan Juli dan ditetapkan maksimal September tahun berjalan.



.png)





