- Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2024 di Kecamatan Ngombol
- Ribuan Peserta Ikuti Apel Hari Santri 2024
- Pameran Museum Tosan Aji Purworejo
- Diikuti 14 Peserta, Band Competition Dibuka Pjs Bupati Purworejo
- Kunker ke Glamping DeLoano, Pjs Bupati Tekankan Pariwisata Terintegrasi
- KPU Purworejo Fasilitasi APK dan Bahan Kampanye untuk Paslon
- Peringati Hari CTPS Sedunia, Pjs Bupati Purworejo Ikuti Cuci Tangan Bersama
- Pjs Bupati Purworejo Hadiri Halaqoh Ulama Se-Eks Karesidenan Kedu
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Dikunjungi Pjs Bupati Purworejo, Progres Bendungan Bener 49 %
CAMAT NGOMBOL DAN PENDAMPING MONITORING FISIK DI DESA AWU -AWU
Berita Terkait
- DESA NGOMBOL KEDATANGAN KKN DARI UMP PURWOREJO0
- POSYANDU BALITA DESA KEBURUHAN0
- FORKOPIMCAM NGOMBOL GIAT ANJANGSANA KE KEPALA DESA WASIAT0
- DESA SINGKILWETAN MENGADAKAN PELATIHAN FERMENTASI PENGOLAHAN PAKAN TERNAK0
- RAPAT KOORDINASI PRA MUSRENBANG KECAMATAN NGOMBOL0
- RAPAT KOORDINASI SEKDES DENGAN KECAMATAN0
- RAKOR RUTIN KAUR KEUANGAN DESA SE KECAMATAN NGOMBOL0
- RAKOR KECAMATAN BERSAMA PD DAN PLD KECAMATAN NGOMBOL0
- PENYERAHAN SERTIFIKAT PTSL0
- CAMAT NGOMBOL HADIRI LEPAS SAMBUT KOMANDAN KORAMIL 15 NGOMBOL0
Berita Populer
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- TRADISI BERSIH DESA SAAT MEMASUKI BULAN SURO DI DESA LABAN
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL
Pembangunan desa sebagai sistem yang dikonstruksi UU Desa yaitu UU No 6 tahun 2014, menempatkan masyarakat pada posisi strategis, sebagai subjek pembangunan. Dengan demikian, masyarakat memiliki ruang dan peran strategis dalam tata kelola Desa, termasuk di dalamnya penyelenggaraan pembangunan Desa.Dalam rangka mendukung implementasi UU tersebut pemerintah menyediakan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang berkedudukan di desa.
Berdasarkan Literasi yang ada Pendamping Lokal Desa bertugas mendampingi Desa dalam penyelenggaraan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa, yaitu (1) Mendampingi Desa dalam perencanaan pembangunan dan keuangan Desa, (2)Mendampingi Desa dalam pelaksanaan pembangunan Desa, (3) Mendampingi masyarakat Desa dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat dan Desa, (4) Mendampingi Desa dalam pemantauan dan evaluasi kegiatan pembangunan Desa.
Menindak lanjuti pengguliran Dana Desa tahun 2019 untuk desa Awu -awu Kecamatan Ngombol, Camat Ngombol Nurfiana, S.STP dan Kepala Desa Awu -Awu beserta Pendamping Desa (PD) desa melakukan monitoring penggunaan dana tersebut. Dalam pengelolaan keuangan dana yang dikelola desa, pemerintah sangat ketat melaksanakan pengawasan, untuk itu Pendamping diharapkan dapat memfasilitasi dan membimbing atau mengarahkan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan atau evaluasi penggunaan dana tersebut.