DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda Prakarsa

By Bregodo AwuAwu Langit 06 Mar 2025, 08:58:16 WIB Kegiatan
DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda Prakarsa

Purworejo, 6 Maret 2025 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa. Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Purworejo dengan agenda utama pembahasan tiga Raperda, yaitu:

  1. Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

  2. Raperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Ekspresi Budaya Tradisional Purworejo.

  3. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Purworejo menjelaskan bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman bertujuan untuk menciptakan tata kelola perumahan yang lebih baik, sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan regulasi yang berlaku. Sementara itu, Raperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Ekspresi Budaya Tradisional Purworejo diusulkan guna menjaga dan mengembangkan budaya lokal sebagai bagian dari identitas daerah.

Adapun perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 mengenai Pemberdayaan Usaha Mikro dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan kondisi terkini serta memberikan dukungan yang lebih optimal bagi pelaku usaha mikro dalam menghadapi tantangan ekonomi.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD, perwakilan eksekutif, serta berbagai pihak terkait. Diharapkan, pembahasan yang mendalam terhadap ketiga Raperda ini dapat menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Purworejo.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment