Fasilitasi Perijinan NIB Bagi Pelaku Usaha UMKM dari DINPMTSP Kabupaten Purworejo

By administrator 31 Agu 2023, 15:29:15 WIB Kegiatan
Fasilitasi Perijinan NIB Bagi Pelaku Usaha UMKM dari DINPMTSP Kabupaten Purworejo

Keterangan Gambar : Fasilitasi Perijinan NIB Bagi Pelaku Usaha UMKM dari DINPMTSP Kabupaten Purworejo


Salah satu upaya pemerintah untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan usaha adalah dengan menerapkan sistem Nomor Induk Berusaha (NIB) yang merupakan bagian dari Online Single Submission (OSS). NIB adalah nomor identitas yang diberikan kepada pelaku usaha setelah mendaftar melalui OSS dan berlaku seumur hidup. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat mengurus perizinan usaha secara online tanpa harus datang ke kantor pelayanan perizinan.

Namun, tidak semua pelaku usaha mengetahui dan memanfaatkan sistem NIB ini. Banyak yang masih mengalami kesulitan dalam mengurus perizinan usaha, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat pemerintahan. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan sosialisasi dan fasilitasi kepada pelaku usaha agar mereka dapat mengurus perizinan usaha dengan mudah dan cepat melalui NIB.

Salah satu contoh daerah yang telah melakukan sosialisasi dan fasilitasi pelayanan perizinan NIB adalah Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Kecamatan Ngombol merupakan salah satu kecamatan yang memiliki potensi usaha yang cukup besar, terutama di bidang pertanian, peternakan, perdagangan, dan jasa. Namun, banyak pelaku usaha di kecamatan ini yang belum memiliki perizinan usaha yang lengkap dan sesuai dengan ketentuan.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah kecamatan Ngombol bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purworejo untuk memberikan sosialisasi dan fasilitasi pelayanan perizinan NIB kepada pelaku usaha di kecamatan Ngombol. Kegiatan ini dilakukan dengan cara mengundang para pelaku usaha untuk mengikuti kegiatan tentang cara mendaftar dan mengurus perizinan usaha melalui NIB secara online. Dengan Narasumber Camat Ngombol Bangun Erlangga Ibrahim, S.STP, MM dan Ka. DinPMPTSP Agung Wibowo, AP, MM.

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2023 di Gedung Serba Guna  Kantor Kecamatan Ngombol. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 100 pelaku usaha dari berbagai sektor usaha yang ada di kecamatan Ngombol. Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan penjelasan tentang manfaat dan syarat memiliki NIB, cara mendaftar dan mengurus perizinan usaha melalui NIB secara online, serta contoh-contoh kasus perizinan usaha yang berhasil diselesaikan dengan menggunakan NIB.

Selain itu, para peserta juga mendapatkan kesempatan untuk melakukan pendaftaran dan pengurusan perizinan usaha melalui NIB secara online dengan dibantu oleh petugas dari DPMPTSP Kabupaten Purworejo. Dengan adanya kegiatan ini, para peserta dapat langsung mempraktikkan cara mendaftar dan mengurus perizinan usaha melalui NIB secara online dengan mudah dan cepat.

Kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pelayanan perizinan NIB ini mendapatkan respon positif dari para pelaku usaha di Kecamatan Ngombol. Mereka merasa terbantu dan termotivasi untuk segera mendaftar dan mengurus perizinan usaha mereka melalui NIB secara online. Mereka juga berharap agar kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan oleh pemerintah kecamatan Ngombol bersama dengan DPMPTSP Kabupaten Purworejo agar pelaku usaha di kecamatan Ngombol dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus perizinan usaha.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment