Menuju Tata Bangunan yang Tertib: Sosialisasi PBG dan SLF Dinas PUPR Purworejo

By administrator 29 Apr 2025, 10:46:44 WIB Kegiatan
Menuju Tata Bangunan yang Tertib: Sosialisasi PBG dan SLF Dinas PUPR Purworejo

Keterangan Gambar : Foto pelaksanaan kegiatan


Purworejo, Selasa 29 April 2025 —  Taufik Hidayah, S.E., M.A.P., selaku Kasi Pembangunan Kecamatan Ngombol, menghadiri undangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Purworejo dalam rangka kegiatan Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam kepada perangkat daerah, pelaku usaha, serta masyarakat mengenai ketentuan baru dalam proses pengajuan izin mendirikan bangunan melalui mekanisme PBG, serta pentingnya penerbitan SLF sebagai bentuk jaminan keselamatan dan kelayakan penggunaan bangunan.

Dalam kegiatan ini disampaikan bahwa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menggantikan sistem perizinan lama (IMB) dengan pendekatan yang lebih teknis dan berbasis standar bangunan, sementara Sertifikat Laik Fungsi (SLF) merupakan bukti bahwa suatu bangunan telah memenuhi syarat teknis laik fungsi sebelum digunakan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta, termasuk perwakilan dari kecamatan, dapat memahami prosedur dan ketentuan terbaru, serta dapat memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing mengenai pentingnya mengurus PBG dan SLF secara resmi dan sesuai regulasi.

Kehadiran Taufik Hidayah, S.E., M.A.P. dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kecamatan Ngombol untuk terus mendukung upaya penataan ruang dan bangunan yang aman, legal, dan sesuai ketentuan yang berlaku.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment