- Monitoring PBB-P2
- Musyawarah Antar Desa (MAD) Bumdesma Mitra Maju LKD Kecamatan Ngombol
- Rapat Kerja TP PKK Desa se-Glondongan Keburuhan
- Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025
- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo: Penyampaian Raperda RPJMD Tahun 2025–2029
- Monitoring PBB-P2 Kecamatan Ngombol: Desa Kuwukan Capai 50%, Susuk Lampaui 50%
- Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Awu-awu
- Sengkuyung Prioritas: Sinergi Gubernur dan Bupati dalam Optimalisasi Penerimaan PKB dan Opsen PKB
- Pembentukan Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa Sumberrejo
- Rakor dengan BPD dan Anggota Pemerintah Desa Klandaran Bahas Pengunduran Diri Kepala Desa
Monev DD di Desa Susuk
Berita Terkait
- Boyongan Bapak Bupati Agus Bastian, SE., MM ke Tempat Asal di Desa Wasiat Kecamatan Ngombol0
- Rapat Koordinasi Stunting Tingkat Kecamatan Ngombol0
- Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kecamatan Ngombol0
- Rakercam PPDI Kecamatan Ngombol0
- Review Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Kegiatan Pengamanan Pilkades Serentak0
- Senam Sehat Bersama dan Pemberian Penghargaan Untuk 14 Desa Tercepat Pelunasan Pajak PBB-P20
- Konferensi Sekretaris Desa Se Kecamatan Ngombol0
- Camping Bahagia di Tlogo Bumi Pejagran | Desa Pejagran Kecamatan Ngombol0
- Penerjunan KKN Universitas Negeri Yogyakarta di Kecamatan Ngombol0
- Konferensi Kepala Desa Se Kecamatan Ngombol0
Berita Populer
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- TRADISI BERSIH DESA SAAT MEMASUKI BULAN SURO DI DESA LABAN
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL

Keterangan Gambar : Monev DD di Desa Susuk
Pada tanggal 30 Oktober 2023 dilaksanakan Monev DD di Desa Susuk . Kegiatan ini dilakukan oleh tim pengawas dan pendamping desa untuk mengevaluasi pelaksanaan program Dana Desa (DD) di desa tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan DD sesuai dengan peraturan dan prioritas desa, serta memberikan masukan dan saran untuk perbaikan. Monev DD juga merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan pencairan DD tahap berikutnya.
Dalam melakukan monev DD, tim pengawas dan pendamping desa harus mempersiapkan beberapa hal, antara lain:
- Rencana kerja monev DD yang mencakup tujuan, sasaran, indikator, metode, jadwal, dan anggaran.
- Data dan dokumen terkait DD di desa susuk, seperti RKPDes, APBDes, LPJ, SPJ, bukti fisik, dan laporan masyarakat.
- Alat bantu monev DD, seperti kuesioner, checklist, formulir, kamera, dan alat ukur.
- Koordinasi dengan pihak terkait, seperti pemerintah desa, BPD, LPM, tokoh masyarakat, dan mitra kerja.
Proses monev DD di desa susuk meliputi beberapa tahap, yaitu:
- Tahap persiapan: tim pengawas dan pendamping desa melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah desa untuk menyampaikan rencana kerja monev DD dan meminta data dan dokumen yang dibutuhkan.
- Tahap pelaksanaan: tim pengawas dan pendamping desa melakukan pengumpulan data dan informasi melalui observasi lapangan, wawancara dengan pihak terkait, dan dokumentasi bukti fisik. Tim juga melakukan verifikasi dan validasi data yang diperoleh dengan data yang ada di pemerintah desa.
- Tahap analisis: tim pengawas dan pendamping desa melakukan analisis data dan informasi yang diperoleh dengan menggunakan indikator kinerja DD. Tim juga mengidentifikasi temuan, masalah, hambatan, dan rekomendasi terkait pelaksanaan DD di desa susuk.
- Tahap pelaporan: tim pengawas dan pendamping desa menyusun laporan hasil monev DD yang berisi ringkasan kegiatan, hasil analisis, temuan, masalah, hambatan, rekomendasi, dan tindak lanjut. Laporan ini disampaikan kepada pemerintah desa dan instansi terkait.
Monev DD di desa susuk merupakan kegiatan yang penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelaksanaan DD di desa tersebut. Dengan adanya monev DD, diharapkan pemerintah desa dapat lebih optimal dalam mengelola DD sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.